Jumat, 5 Juni 2026

Bulan Mei Besok, KPU Karawang Masuki Tahapan Pendaftaran Bacaleg

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Jumat, 28 April 2023 | 23:00 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Karawang saat ini akan memasuki tahap pengajuan Bakal Calon Legislatif (Caleg). Sementara dikabupaten Karawang peserta pemilu 18 partai politik yang mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan bahwa untuk sosialisasi dan komunikasi dengan peserta pemilu atau partai politik telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengajuan caleg.

"Sosialisasi dan komunikasi dengan peserta pemilu atau partai politik terkait persiapan dan pelaksanaan pengajuan (pendaftaran) Calon Legislatif pada setiap parpol, supaya tahapan dapat berjalan baik," ungkapnya, Sabtu (29/4/2023).

Menurut Aceng dalam proses pendaftaran pemilu tahun 2024 memiliki perbedaan. Saat ini untuk semua persyaratan pendaftaran dari setiap calon wajib di entry ke dalam aplikasi pencalonan (Silon).

"Adapun dalam proses pengajuan caleg dimulai hari Senin tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan hari Minggu pada 14 Mei 2023."

"Adanya perbedaannya dengan pemilu sebelumnya bahwa semua syarat pendaftaran dari setiap calon semuanya harus di entry kedalam aplikasi Pencalonan atau kita sebut silon."

Aceng juga menjelaskan bahwa proses menginput data akan dilakukan oleh operator dari setiap partai politik. KPUD hanya memastikan seluruh data telah masuk ketika perwakilan parpol mendatangi kantor KPUD.

"Ia menghimbau kepada parpol agar dapat memberikan informasi terkait hari, tanggal dan waktu kedatangan melalui surat."

"Makanya setiap parpol harus memberitahu pada kpu terkait hari tanggal dan waktu kedatangan minimal H-1 melalui surat. Proses penginputan dilakukan oleh operator parpol, kami hanya memastikan ketika dia datang ke KPU untuk pendaftaran semuanya telah di entry ke dalam silon," singkatnya.

Sampai sekarang, belum terdapat tanggapan dan informasi dari operator parpol. Berharap kegiatan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, sementara di kabupaten Karawang peserta pemilu yang terdaftar 18 Parati yang mendapatkan nomor urut." Pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar).

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB