Blitar, NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2023, bertempat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu 28/9/2022 malam.
-
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Blitar Rini Syarifah, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Suwito Saren mengatakan, rapat paripurna hari ini membahas tentang KUA-PPAS Tahun 2023.
-
Sebagaimana diketahui bahwa Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan KUA-PPAS tahun 2023 pada tanggal 15 Juli 2022.
Selanjutnya Badan Anggaran ( BANGGAR ) telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2023.
-
Adapun bahasan yang harus ditindaklanjuti dengan proses Penandatanganan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Maka dengan menindaklanjuti hal tersebut diatas dan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Kabupaten melaksanakan rapat paripurna dengan agenda " Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2023," pungkasnya.
Penulis : Frins Maurins