Jumat, 5 Juni 2026

Dugaan Adanya Pelanggaran Netralitas, Tim Hukum Eman-Dena Laporkan Dua Kepala Desa Ke Bawaslu

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Senin, 14 Oktober 2024 | 17:24 WIB
Divisi Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Eman Suherman-Dena M Ramdhan (HADE)
Divisi Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Eman Suherman-Dena M Ramdhan (HADE)

Atas laporan yang disampaikan kata Dudy pihaknya juga menyertakan bukti-bukti dalam bentuk gambar ataupun video.

”Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan kami tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu, Koordiv PP Datin Bawaslu Kabupaten Majalengka Dardiri Adi Sabana usai menerima laporan tersebut mengatakan, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari kerja untuk menelusuri setiap informasi awal atau laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pilkada Serentak 2024.

“Laporan yang diterima akan ditelusuri secara lebih lanjut," tandasnya.(Defri Ardiansyah)

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB