Jakarta, NAWACITAPOST.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, penanggung Jawab Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mahfud MD meminta jajarannya tidak bermain-main dengan tanggung jawab yang diemban.
Untuk itu, Mahfud meminta para penegak hukum meningkatkan kredibilitas moral selain ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
“Tidak cukup hanya takut pada hukum yang berlaku. Tapi lebih penting lagi takutlah pada sanksi moral. Takutlah pada sanksi otonom,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kepada jajaran Satgas, dirinya meminta memahami betul tugas dan fungsi di lapangan dan tidak terjebak pada keadaan yang mendorong ke arah praktik mafia hukum. Satgas merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi namun bukan lembaga penegak hukum.
“Atas nama saber pungli dia tidak bisa menegakkan hukum. Kalau ada pelanggaran serahkan ke polisi terutama penegak hukum pidana,” katanya.
Pungutan liar dikatakan Mahfud adalah bagian dari kerja-kerja mafia hukum dan sering dikatakan bagian dari industri hukum yang artinya hukum diolah sedemikian rupa untuk dipermainkan.
“Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau sebaliknya dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," katanya.
Untuk itu hal yang paling penting dikatakan Mahfud adalah ketakutan kepada sanksi moral. Dan ini harus menjadi pegangan Satgas Saber Pungli.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/12/16/tegas-sidak-spkt-kapolda-metro-jaya-fadil-turun-gunung-pastikan-layanan-bagi-masyarakat-bebas-pungli/
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB