Kamis, 4 Juni 2026

Emrus Sihombing : Laporan Luhut dan Erick Thohir ke KPK Soal Tes PCR Terkesan Politisi dan Lemah

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 5 November 2021 | 19:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima ). Pelalporan itu atas dugaan keterlibatan dua Menteri itu dalam bisnis tes PCR.

Pakar Komunikasi Politik, dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai bahwa LBP dan ET dilaporkan ke KPK terkesan politis dan lemah.

“Laporan, menurut hemat saya sangat lemah dan terkesan politis. Sebab, laporan atas desas -desus.Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut,” kata Emrus, kepada NAWACITAPOST, Jumat (5/11/2021).

Emrus menyarankan agar laporan itu lebih dahulu di lengkapi dengan fakta dan data, bukti bukan sebagai kepentingan politis.

“Kalaupun kemudian tetap harus dilaporkan lagi, sebaiknya terlebih dahulu melengkapi fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat, sehingga tidak terkesan politis,” tegasnya.

Seperti diketahui, Waketum Prima Alif Kamal melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/05/kharisma-anas-urbaningrum-melalui-pkn-bisa-hancurkan-dinasti-cikeas/

Alif mengaku laporan ini terkait soal desas-desus dugaan bisnis PCR.

Alif mengaku bahwa laporannya itu terkait soal tidak adanya kepastian harga tes PCR yang berubah-rubah dan membuat keresahan masyarakat.

 

 

 

 

https://youtu.be/H9I5RfD2id4

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB