Jakarta, NAWACITAPOST- Beberapa waktu lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menghebohkan publik. mengeluarkan Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas terdampak pandemi yang dikeluarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , namun aturan itu buru-buru dicabut oleh PKS.
Sementara itu, salah satu poin yang membuat Tazkirah dikecam ialah anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
Salah satu kritik pedas datang dari politikus PSI, Mohamad Guntur Romli.
Melalui akun twitternya,Guntur Romli menyampaikan bahwa anjuran berpoligami yang dilakukan PKS itu berlindung dibalik Syariah.
“Saat menerbitkan anjuran poligami PKS berlindung di balik Syariah, gak sampe sehari ,mereka mencabutnya,”cuit Guntur Romli lewat akun Twitter-nya@GunturRomli dikutip NAWACITAPOST, Jumat (1/10/2021).
“banyak yg bertanya2: koksyariah umurnya Cuma sehari? Kok Syariah bisa dicabut? Begitulah nasib Syariah klau dipolitisasi.Malah kecipratan citra buruk,” cuitnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat dalam rilisnya mengucapkan maaf atas terbitnya Tazkirah Nomor 12 itu karena bikin gaduh dan melukai hati masyarakat.
Dia menyebutkan PKS terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Adapun kritik yang ditunjukan kepada PKS, antara lain menyatakan poligami adalah ranah pribadi dan sebaiknya jangan dijadikan komidtas politik, apa;agi menjadi program politik.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB