Jumat, 5 Juni 2026

Tidak Patuhi LHKPN, Formappi : Komitmen DPR Soal Pemberantasan Korupsi Patut Dipertanyakan

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 11 September 2021 | 10:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Peneliti Forum Masyarakat Pedulu Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, anggota DPR yang sering mengaungkan agenda misi pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun , kata dia DPR teralu muluk karena pada bagian yang paling sederhana dari upaya pemberantasan korupsi saja mereka tidak menunjukkan komitmen.

Lucius menyebutkan bahwa misi pemberantasabn korupsi adalah misi yang sangat dashaynya untuk dapat terwujud pasca reformasi. Oleh karena itu, segera aspek terkait misi ini perlu diwujudkan oleh semua pejabat negaranya.

“Tapi dalam misi yang luar biasa itu saya kita urusan laporan LHKPN ini menjadi urusan paling sederhana untuk mrenunjukkan komitmen anggota DPR maupun pejabat untukmendukung misi pemberantasan korupsi,” kata Lucius kepada NAWACITAPOST, Sabtu (11/9/2021).

Menurut dia, akan sia-sia apabila ide dan gagasan yang berlimpah ata misi pemberantasan korupsi yang sudah digaungkan. Kalau urusan paling sederhana yang dimaksud itu saja sudah tidak ditunjukkan.

“Bagaimana kita dapat bicara soal mimpi besar pemberantasan korupsi kalau untuk hal yang paling sederhana ini saja , anggota DPR atau para pejabat umumnya tidak bisa tunjukkan,” ucapnya.

Dia menegaskan, komitmen pemberantasan korupsi ini kata dia, kembali kepada sikap dan kesadaran. Ini sangat penting , bahkan ini lebih penting dari aturan yang ada , karena banyak aturan terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi yang itu semua bisa disiasati.

“Semestinya kita tidak perlu aturan lagi untuk kemudian menuju situasi pemberantasan korupsi yang ideal,” ujarnya.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB