Jumat, 5 Juni 2026

Periksa Anies Baswedan, Ferdinand Huatahean: KPK Harus Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 5 Agustus 2021 | 10:24 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Politisi Ferdinand Hutahaean mendesak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membongkar dugaan kasus korupsi terkait kelebihan bayar subsidi Transjakarta sebesar Rp415.922.80.

“Kelebihan bayar subsidi Transjakarta yang nilainya 4 ratus Miliar lebih adalah keanehan dalam dunia akuntasi dijaman teknologi dan dijaman digital ini,” kata Ferdinand kepada NAWACITAPOST.Com, Kamis (5/8/2021).

Ferdinand menyebutkan, peristiwa yang sangat tak patut terjadi ditengah banyaknya ekonom, sarjana ekonom, akuntan dan ahli auditor yang seharusmya bisa mencegah terjadinya kesalahan fatal seperti ini.

Ferdinand menyebutkan, peristiwa yang sangat tak patut terjadi ditengah banyaknya ekonom, sarjana ekonom, akuntan dan ahli auditor yang seharusmya bisa mencegah terjadinya kesalahan fatal seperti ini.

“Maka dugaan saya ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan dengan tujuan memperkaya pihak-pihak tertentu alias ini korupsi. Tapi di framming dengan istilah kelebihan bayar. Kalau uangnya sudah masuk ke pihak ketiga kan tinggal bagi bagi kalau tidak ketahuan,” ujarnya.

Baca Juga: https://nawacitapost.com/hukum/2021/07/13/berpotensi-rugikan-negara-anggaran-kelebihan-bayar-subsidi-transjakarta-dprd-dki-anies-baswedan-harus-bertanggung-jawab

Saya sangat berharap dan mendesak KPK atau Kejaksaan agar segera menindak pelanggaran ini. Jangan lah mau dibodohi dengan istilah kelebihan bayar. Ini kental sekali dugaan unsur kesengajaan untuk korupsi. Penegak hukum.harus bekerja cepat untuk memukan pidananya dan ini mudah.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp415.922.80.

Temuan BPK itu berdasarkan iktisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.

Dalam iktisar itu, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

“Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sementara pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO rp 415.922.80,” demikian kutipan ikhtisar, Senin (12/7/2021).

Sementara itu, DPRD DKI dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan ada tanggung jawab Gubernur DKI anies Baswedan dalam kejadian kelebihan pembayaran subsidi oleh Pemprov DKI jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

“Itu tanggung jawab Gubernur. Kenapa bisa overpay, sudah berapa kali terjadi, apa ada niat lain dan lain-lain, ” ujarnya, Senin (12/7/2021).

Politisi PDIP ini menyebutkan bahwa dalam rapat pembahasan APBD 2021 di Puncal Bogor, persetujuan komisi terhadap nilai public service obligation (PSO) sebesar Rp 2,9 tirliun dengan rincian, PSO Transjakarta Rp 2,1 triliun moda raya terpadu, ( MRT) RP 459 miliar dan LRT rp 270 miliar.

“Terkesan ini bagian overpay dari Rp2,9 tiriliun dan harus ditelusuri kenapa BP BUMD dan Inspektorat bisa lolos dari hal ini, kecurigaan tentu timbul, kenapa jumlah sedemikian besar bisa tidak dierhitungkan, ” tegasnya.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB