Minggu, 19 Juli 2026

Jelang Pilkada 2024, Panwascam Kabuh - Jombang Lantik 16 Orang PKD

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 2 Juni 2024 | 18:30 WIB
Pelantikan PKD Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur. ( Foto Teguh Nawacitapost)
Pelantikan PKD Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur. ( Foto Teguh Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, melalui Panitia Pengawas Kecamatan Kabuh (Panwascam) melantik 16 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelantikan PKD tersebut berlangsung di pendopo kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Minggu (2/6/2024). Sore

Fatoni Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang mengatakan sebanyak 16 orang PKD yang di lantik oleh Panwascam Kabuh.

Baca Juga: Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari, PPK Plandaan dan PPS Desa Tondowulan Gelar Bimtek Bersama

"Jumlah keseluruhan PKD yang dilantik adalah 16 orang yang tersebar seluruh desa di Kecamatan Kabuh," ujar Fatoni.

Ia menandaskan, PKD yang baru dilantik merupakan ujung tombak dari Bawaslu Kabupaten Jombang di tingkat kelurahan atau desa masing-masing pengawas.

"Pertama kami ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu/Bapak menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Jombang. Saat ini, Ibu/Bapak adalah ujung tombak kami yang ada di kabupaten," tandas Fatoni.

Baca Juga: Resmi Dilantik, 115 PTPS Kecamatan Plandaan Jombang Siap Awasi Pemilu

Dikatakannya, tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan, sehingga PKD diminta segera menyesuaikan dan mempelajari regulasi pemilihan kepala daerah.

"Mereka harus segera turun ke lapangan untuk segera menyesuaikan diri, karena tahapan Pilkada sudah di mulai," tandas Fatoni

Sementara camat Kabuh Anjik Eko Saputro juga berpesan kepada PKD se kecamatan Kabuh yang baru dilantik.

"Setelah ini silahkan lakukan koordinasi dengan stakeholder di kelurahan atau desa masing-masing. Upayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada 2024 ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak," tutur Anjik

 

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini