Jumat, 5 Juni 2026

Menjelang 2024, Ini Nama Sebagian Gubernur Yang Kehilangan Panggung Politik 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 19 Mei 2021 | 15:30 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - UU Nomor 10 Thun 2016 pasal 201 ayat 9, intinya menyatakan  bahwa Kepala Daerah (Gubernur, Bupati atau Walikota) yang berakhir pada 2022 dan 2023 nantinya digabung Pilkadanya pada 2024, bersamaan dengan pesta demokrasi Pilpres 2024.

Baca Juga : Banyak Kepala Daerah PLT Dari Presiden, Jokowi Penentu Capres 2024



TERKAIT Gubernur  ada 24 yang akan berakhir di 2022 dan 2023. Sebut saja Anies Baswedan yang akan meningglkan Balaikota Jakarta Oktober 2022, Ganjar, Ridwan Kamil (RK)  dan Khofifah tidak berkantor lagi di Balaikota masing-masing 2023

Selama setahun dan Anies dua tahun tak menjabat orang nomor satu di Jakarta dan daerah asalnya. Mungkin secara finansial pribadi tak mengalami gangguan berarti. Melhat, mendengar dan disebut namanya dalam lembaga survei sebagai kandidat Capres membuat libido dan syahwat politiknya menguat dan semacam ada adreanlin kekuasaan besar harus didapat. Tentu, adminsitrasi melalui partai politik menjadi keharusan. Ke empatnya bukan pengurus partai. Saat Pilkada lalu hanya diusulkan dari Partai.

Saat Pilkada 2018, Khofifah Indar Parawansa di Pilkada Jatim, didukung Demokrat, Hanurqa, Golkar, dan PPP, kemudian RK Pilkada Jabar didukung Nasdem,  PPP, PKB, dan Hanura, dan Ganjar Pranowo Pilgub Jateng sudah dua kali dilakoninya dengan dukungan PDIP, PPP, Golkar, dan Nasdem. Selanjutnya  Gerindra, PKS, dan PAN mendukung Anies Baswedan Cagub Jakarta 2017.

Jika dikaitkan dengan Pilpres 2024, empat Provinsi itu, sebelum dan sesudah reformasi  selalu menjadi langggan penentu Capres atau bisa disebut lumbung suara. Sebabnya, hampir 40 - 50 persen lebih,  suara pemilih ada di Provinsi Pulau Jawa. Namun, ke empat orang tersebut tak bisa mendongkrak suaranya dalam jabatan Gubernur. Harus kehilangan panggung politik sebagai kepala daerah. Pasalnya mereka itu terhenti kecuali Ganjar (karena tidak boleh melanjutkan untuk periode ketiga), bukan karena kemauan Jokowi, melainkan perintah UU.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB