Jakarta, NAWACITAPOST - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, dengan terbentuknya Kementerian Investasi (Kemeninves) dapat menyelesaikan masalah klasik yakni persoalan birokrasi.
"Selama ini yang menjadi kendala utama merupakan penyakit birokrasi. Kemudahan berbisnis di Indonesia selalu terkendala dengan pasangannya rantai birokrasi, " kata Najib, kepada wartawan , Selasa (13/4).
sementara itu, politisi PAN ini mengungkapkan, perizinan yang berbelit dan tumpang tindih kebijakan. Maka diharapkan langkah itu upaya menyelesaikan permasalahan -permasalahan klasik tersebut.
Najib mengaku selama ini nilai investasi Indonesia dibandingkan dengan kontribusi terhadap ekonomi masih relatif rendah.
Sehingga diperlukan terobosan dan pemikiran out of the box dengan adanya Kementerian Investasi ini.
"Apakah kementerian itu dalam rangka hal tersebut atau tidak ya kita lihat saja, " ujarnya.
Menurutnya agar Kementerian Investasi dapat merespon dengan sigap dan cepat tujuan dari Undang-Undang Ciptaker.
"Dengan lahirnya UU Cipatker, satu langkah terkait tumpang tindih kebijakan diharapkan menjadi modal awal dalam memuluskan investasi di Indonesia, " ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Agus Irawan
Terkini
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:43 WIB
Senin, 28 September 2026 | 13:51 WIB
Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB
Senin, 14 September 2026 | 21:36 WIB
Senin, 14 September 2026 | 17:50 WIB
Minggu, 13 September 2026 | 16:29 WIB
Jumat, 11 September 2026 | 18:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB