Kamis, 4 Juni 2026

Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan, Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsinya

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 21:50 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada seharusnya bukan bulan Desember 2020. Melainkan bulan sebelumnya. Penundaan itu sudah dilaksanakan. Dan telah disepakati semua pihak. Hasilnya memang ada pro dan kontra. Menurut Menkopolhukam, Mafud MD  bahwa  Pro - kontra biasa terjadi. Adaanya Covid-19 maupun tidak. Lalu, terkait dengan akan digelarnya Pilkada serentak pada  9 Desember 2020. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan penuh kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendadri). Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Apkasi Sokhiatulo Laoli yang juga Bupati Nias, seperti disampaikan kepada media, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga : 4 Pasangan Bacakada Kepulauan Nias Membunuh sebelum Berkuasa?


Apkasi memberikan dukungan kepada pemerintah pusat, khususnya Kemendagri untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini terkait dengan tetap digelarnya Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Sokhiatulo Laoli, menyatakan bahwa situasi pandemi Covid-19. Belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.   Maka dari itu, perhatian utama pada Pilkada tersebut adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat, terutama daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.

“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Laoli menambahkan, Apkasi menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.  Apkasi menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi. Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.

“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggarakan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik. Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.

Maka, atas pertimbangan-pertimbangan di atas, masih kata Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan nanti, akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, serta bisa memberikan landasan konstitusional terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga bisa menghasilkan hasil Pilkada 2020 yang profesional dan kredibel.

“Karena itu, Apkasi mengimbau kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memberikan dukungan terhadap opsi-opsi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk mematuhi dan melaksanakannya secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab untuk tujuan memberikan hak dan kewajiban masyarakat demi tetap terselenggaranya tujuan-tujuan pemerintahan untuk melindungi, menjamin dan memberikan keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi warga masyarakatnya,” tukas Laoli.

Laoli juga mengingatkan, kalau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda justru akan bermasalah terkait dengan anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPUD, BAWASLU dan Forkopimda di mana masing-masing Daerah yang melaksanakan Pilkada sudah melunasinya.

“Sehingga pasti sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut pada akhir tahun 2020. Yang penting pengawasan melekat dan penegasan sanksi terhadap penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan hingga pada pemungutan suara nanti di hari-H pada 9 Des 2020,” tegasnya.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia  (HIMNI), Otololi Zebua ketika dihubungi nawacitapost.com melalui sambungan percakapan WhatasApp, Sabtu (3/10/2020) malam, menyatakan bahwa perihal Pilkada 2020,  pemerintah perlu memikirkan untung ruginya Pilkada ditunda atau tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Yang jelas, prioritasnya adalah kesehatan masyarakat jangan sampai mereka menjadi korban.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB