Jakarta, NAWACITA- Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan berpihak kepada kubu pasangan calon nomor urut 01 tersebut. Dia yakin putusan MK akan menggugurkan permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Ya saya percaya bahwa MK akan memenangkan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebutkan, kubu Prabowo-Sandi telah gagal membuktikan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam persidangan.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan, jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," katanya.
Yusril mengungkapkan, jika menjadi bagian dari Tim Hukum Prabowo-Sandi, dirinya akan menyampaikan bukti tidak cukup dan tidak akan membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kan pihak Pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Kalau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," ujarnya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB