Jakarta, NAWACITA- Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan berpihak kepada kubu pasangan calon nomor urut 01 tersebut. Dia yakin putusan MK akan menggugurkan permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Ya saya percaya bahwa MK akan memenangkan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebutkan, kubu Prabowo-Sandi telah gagal membuktikan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam persidangan.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan, jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," katanya.
Yusril mengungkapkan, jika menjadi bagian dari Tim Hukum Prabowo-Sandi, dirinya akan menyampaikan bukti tidak cukup dan tidak akan membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kan pihak Pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Kalau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," ujarnya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 11:22 WIB
Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 23:39 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 23:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:41 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB