NAWACITAPOST.COM - Sebagai seorang anggota dewan, perannya terkadang bahkan sering menjadi sorotan publik. Hal itu diungkapkan caleg DPRD Kota Bekasi dari partai PDI Perjuangan, M. Djoko Soekaryo Koencoro.
Pria yang disapa Djoko ini memiliki pandangan fungsi dan tanggung jawab yang akan diembannya. Meskipun seringkali ditanya tentang visi dan misi, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah melaksanakan tiga fungsi pokok: budgeting, legislasi, dan pengawasan.
"Seorang DPRD bertanggung jawab pada aspek-aspek konkret, seperti menyusun anggaran, pengawasan undang-undang daerah, dan tugas legislasasi lainnya," ujar Djoko saat berbincang dengan Nawacitapost dikediamannya kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Caleg Dapil 3 Bantar Gebang, Mustika Jaya dan Rawa Lumbu ini menjelaskan bahwa penempatan di komisi-komisi tertentu, seperti Komisi 4 yang menangani pendidikan dan kesehatan, ditentukan oleh partai.
Djoko merinci bahwa dalam DPRD tingkat dua, ada empat komisi yang membahas pemerintahan, pembangunan, anggaran, dan masyarakat.
"Saya ditempatkan di Komisi 4 karena ini sesuai dengan bidang saya, yakni pendidikan dan kesehatan," kata Djoko.
"Namun, tidak semua anggota dewan memiliki keberuntungan seperti saya. Pilihan ini dipengaruhi oleh kebijakan partai dan kebutuhan pemilihan umum," lanjut pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 55 tahun silam.