Kamis, 4 Juni 2026

Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 28 Februari 2024 | 10:19 WIB
Samuel Teguh Santoso, Caleg Partai Perindo Surabaya (Nawi)
Samuel Teguh Santoso, Caleg Partai Perindo Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Hari ini, banyak pihak yang tidak percaya dengan perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Terutama dikaitkan dengan SiRekap dan real count yang di siarkan KPU di website resmi lembaga independen ini.

Meski mereka berdalih hitungan resmi masih dilakukan secara berjenjang, namun banyak yang menganggap KPU telah menyebarkan berita bohong dan bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Perebutan Kursi DPRD Jatim: Sementara PKB kembali Juara, bersaing ketat Gerindra dan PDIP

Bukannya tanpa dasar, tapi banyak pihak sudah mengeluh merasa dirugikan oleh siaran website https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Samuel Teguh Santoso, Caleg Partai Perindo Surabaya tegas menyatakan Website Hitung Suara KPU Hoax dan Menyesatkan.

"Website hitung suara KPU sering melakukan pemberitaan yang tidak valid. Suara Perindo naik, turun dan naik lagi, turun lagi lebih berkali-kali," seru Samuel disampaikan kepada Nawacitapost.com, Selasa (27/2/2024)

Baca Juga: Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!

"Ini menandakan KPU tidak bisa di percaya dan berita yang disampaikan bisa dianggap Hoax dan menyesatkan," tegasnya.

Dalam hal ini, Samuel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengaku sudah punya data yang valid.

Dirinya juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan bersama-sama menyuarakan, karena hal ini sudah mengarah ke penyebaran berita Hoax dan berpotensi pidana karena melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Real Count 65 persen, 9 Partai tak Lolos Parliamentary threshold

Samuel juga meminta agar dilakukan Audit forensik untuk website dan SiRekap KPU. "Menang atau kalah, kami sangat legowo. Namun harus dengan perlombaan yang baik dan jujur," sebut Samuel.

"Ini sebagai kontrol masyarakat dan merupakan masalah serius," tegasnya.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB