AH Thony mengatakan, dia mengungkapkan hal ini karena banyak mendapat informasi dari masyarakat saat terjun ke lapangan.
Baca Juga: Heru Satriyo Ungkap Strategi 'The Real King Maker' Jokowicentris dan Khofifahcentris di Pilpres 2024
Karena itu, ia menyebut peran Bawaslu dan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) itu sangatlah penting untuk melakukan hal-hal yang substansial dan konkret untuk tujuan penting negara, bukan sekadar pelengkap anatomi penyelenggaraan pemilu yang tidak melakukan apa-apa.
“Kita ingin tahu, berapa banyak kasus pelanggaran atau kecurangan yang bisa diungkap, diproses, dan berlanjut pada putusan pengadilan pada Pemilu 2024 ini. Berapa yang dinyatakan bersalah, berapa yg dipidana dan berapa yg didenda,” katanya.
Ini penting untuk di gelar secara terbuka, terutama kalau ingin pemilu ke depan menghasilkan output yang baik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 ini.
Baca Juga: Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal
Kalau tidak ada yang ditindak atau diproses, AH Thony justru mempertanyakan keberadaan Bawaslu, sebenarnya keberadaan mereka ada atau tidak ada. ***
Artikel Terkait
Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal
Heru Satriyo Ungkap Strategi 'The Real King Maker' Jokowicentris dan Khofifahcentris di Pilpres 2024
Saksi-Saksi PDIP Surabaya Kawal Ketat Rekap Suara Pemilu 2024
PSI Surabaya Optimis Raih Kursi di DPRD: Erick Komala Soroti Proses Rekapitulasi
Server siREKAP 'Diduga' ada diluar negeri, KPU Melanggar UU?
Pembangunan Pelabuhan Probolinggo Dipertanyakan: MAKI Jatim Tuntut Pencopotan Kadishub Jatim