NAWACITAPOST.COM - Hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, ditandai sebagai awal periode masa tenang menjelang Pemilu 2024, usai masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari.
KPU Jawa Timur bersama Peserta Pemilu, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi melakukan koordinasi untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Menurut Gogot Cahyo Baskoro, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, peserta Pemilu diberi batas waktu hingga Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB untuk melakukan kampanye.
Baca Juga: Jelang Pemilu, KPU Jatim terima kunjungan anggota Watimpres, Ada Apa?
"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot.
Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.
"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.
Baca Juga: KPU Jatim: Partai Politik Melaporkan LADK, PPP Puncaki Penerimaan Dana Kampanye
Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Gogot mengatakan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya.
Baca Juga: KPU Jatim Ingatkan Calon Anggota DPD dan Parpol Pentingnya LADK dalam Pemilu
Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.
Selanjutnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.
Artikel Terkait
Pastikan Netralitas ASN, KPU Jatim gelar 'Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024'
57 Hari Menuju Pemilu: KPU Jatim Pastikan Kesiapan Pelaksanaan dan Logistik
KPU Jatim Serius Persiapkan Logistik Pemilu 2024
KPU Jatim Ingatkan Calon Anggota DPD dan Parpol Pentingnya LADK dalam Pemilu
KPU Jatim: Partai Politik Melaporkan LADK, PPP Puncaki Penerimaan Dana Kampanye
Jelang Pemilu, KPU Jatim terima kunjungan anggota Watimpres, Ada Apa?