parlemen

DPR Ungkap Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Cibinong Berfasilitas "President Suite"

Minggu, 4 Oktober 2026 | 21:26 WIB
Screenshot podcast Madilog Forum Keadilan TV yang membahas temuan fasilitas mewah dan bangunan ilegal di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini berada di tengah pusaran skandal besar.
 
Komisi XIII DPR RI membongkar dugaan keberadaan fasilitas hunian mewah eksklusif hingga indikasi kuat praktik jual beli kamar sel berbiaya fantastis bagi para narapidana kelas atas di dalam lingkungan penjara tersebut.

Dugaan penyelewengan ini diungkapkan secara gamblang oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, dalam program podcast Madilog Forum Keadilan TV yang disiarkan pada 4 Oktober 2026.
 
Baca Juga: Suahasil Nazara Sulap Gedung Maramis Jadi Rumah Ingatan Keuangan Negara
 
Yanuar membeberkan bahwa penelusuran lapangan menemukan adanya kecurangan terstruktur, mulai dari keberadaan bangunan liar tak terdaftar hingga perlakuan istimewa yang merusak tatanan hukum pemasyarakatan.

"Dari 13 rumah bangunan yang ada di sana untuk petugas itu, itu hanya tiga yang merupakan bangunan milik negara," kata Yanuar, seperti dikutip dari Forum Keadilan TV, 4 Oktober 2026.

Sebanyak 10 bangunan sisanya berdiri tanpa menggunakan alokasi anggaran negara dan secara resmi tidak tercatat sebagai aset atau Barang Milik Negara (BMN).
 
Keberadaan bangunan tanpa legitimasi hukum ini memicu kecurigaan mendalam terkait asal-usul pendanaan dan peruntukan sebenarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Komisi XIII, bangunan non-BMN tersebut diduga kuat dimanfaatkan sebagai fasilitas hunian khusus bagi narapidana tertentu.
 
Baca Juga: Aman Tembus Hujan, Ini Batas Masuk Akal Motor Listrik Saat Musim Basah
 
Di dalamnya, ditemukan jajaran barang berkelas yang sangat kontras dengan standar sel tahanan umum, seperti sofa empuk, pendingin udara (AC), televisi berlayar lebar, hingga kulkas yang berisi minuman keras.
 
Begitu mewahnya kondisi ruangan tersebut hingga dijuluki sebagai fasilitas berkelas “President Suite”.

Tak sekadar temuan fisik, Yanuar juga menyuarakan dugaan kuat adanya praktik transaksional atau jual beli kamar yang melibatkan dana besar.
 
Untuk sekadar berpindah sel biasa, narapidana disinyalir harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. Sementara itu, untuk dapat menikmati fasilitas hunian mewah setingkat President Suite, tarifnya disinyalir menembus angka ratusan juta rupiah.

Sejumlah nama narapidana tersohor dengan nilai perkara korupsi dan kejahatan besar turut mencuat dan disebut-sebut pernah menempati area eksklusif tersebut.
 
Baca Juga: Pengkritik Pemerintah Jadi Wantimpres: Rocky Gerung Resmi Dilantik Presiden Prabowo
 
Beberapa nama yang mengemuka dalam pembahasan Komisi XIII di antaranya adalah Jimmy Masrin, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis. Sorotan tajam DPR juga tertuju pada sistem pengawasan di area Lapas Cibinong.
 
Dalam inspeksi langsung, Komisi XIII menemukan keberadaan kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi aktif di sekitar bangunan bermasalah tersebut—sebuah fakta yang bertolak belakang dengan keterangan resmi yang sempat disampaikan pihak pengelola lapas pada rapat-rapat sebelumnya.

Saat ini, 10 bangunan tidak tercatat sebagai BMN tersebut telah dijadikan objek penertiban intensif.
 
DPR RI mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut tuntas asal-usul pendirian bangunan, pihak-pihak yang membiayai, serta pola penyalahgunaan fasilitas guna memastikan tidak ada lagi perlakuan khusus maupun pelanggaran sistemik dalam pengelolaan lapas.

Tags

Terkini