Harianto menambahkan bahwa, dalam satu (1) tahun bisa tiga (3) kali panen, dan saat ini kita sudah dua (2) tahun gagal panen.
"Jadi gabah yang hilang sekitar dua ribu seratus (2.100) ton hingga maksimal dua ribu tujuh ratus (2.700) ton per tahun, jadi kalau sudah dua tahun berarti kita sudah kehilangan gabah sekitar empat ribu dua ratus (4.200) ton hingga maksimal empat ribu tujuh ratus (4.700) ton gabah," imbuh Harianto.
Sementara Achmad Ulinuha Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) ketika diwawancarai langsung menelpon Judi Ernanto Kepala Dinas (Kadis) pertanian.
Dalam selulernya Judi Ernanto yang biasa disapa akrab Yudi ketika dikonfirmasi Achmad Ulinuha tentang ganti rugi kepada para petani yang merugi, Yudi mengatakan bahwa selama ini belum ada anggaran untuk hal tersebut.
"Tapi selama ini kita mendorong untuk masuk di Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP), sehingga kalau terjadi kegagalan panen kita bisa komplainkan ke pihak asuransi, tetapi untuk Dinas sejauh ini belum ada anggaran untuk hal itu," kata Yudi.
Achmad Ulinuha yang biasa disapa akrab Cak Qodir juga menanyakan tentang pihak dinas pertanian apakah sudah turun ke lapangan untuk memantau irigasi ataupun aliran pembuangan air dikarenakan lahan sawah tersebut berada di perbatasan Desa juga pengelolaannya dari luar Kecamatan.
Yudi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Pekerjaan Umum (PU) itu sudah pernah turun kelapangan, sebagai dasar kami berkoordinasi dengan pihak PU.
"Kan PPL Gondang adalah Pak Darno, mungkin Pak Darno sudah konfirmasi kesana, kalau terkait pengganti dari bibit atau benih yang jelas tidak ada, namun kita mengupayakan wilayah-wilayah yang rawan itu masuk di Asuransi, sehingga kalau terjadi gagal panen dan lain sebagainya bisa kami bantu untuk mengklaim itu, untuk sosialisasi melalui kawan-kawan PPL," jelas Yudi.(Bersambung/Tim/Skr/Sin)