Blitar, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial beras kesejahteraan daerah (Rastrada) tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang secara simbolis diserahkan oleh Walikota Blitar Santoso, bertempat di Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan, pada Selasa 2/8/2022.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Sad Sasmintarti menyatakan,bahwa program Rastrada dalam bentuk perhatian Pemerintah Kota Blitar dalam rangka memberikan kontribusi nyata melalui APBD guna mengurangi Kesenjangan antara data sasaran dalam data terpadu kesejahteraan sosial Kementerian Sosial dengan data Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) secara nyata.
-
“Tujuan pelaksanaan program Rastrada adalah mengurangi beban pemenuhan kebutuhan keluarga penerima manfaat melalui pemenuhan kebutuhan pokok dalam bentuk beras dimana tiap KPM menerima 40 Sak @ sebanyak 10 Kg,”katanya.
Adapun proses sebelum dikirim ke Kelurahan beras yang akan dibagi ini sudah melalui Uji Lab dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada tanggal 15 Juli 2022 di pabrik. Kemudian Sempel dari 6 Kelurahan di 3 Kecamatan pada tanggal 26 juli tahun 2022.
Harapan kami bahwa KPM yang akan menerima beras ini tidak boleh untuk dijual kembali itu harapan dari Pemkot Blitar. Adapun jumlah KPM Kecamatan Sananwetan ini di Kelurahan Gedog ini sebanyak 549 KPM yaitu sebanyak 21.960 kg,”jelasnya.
Walikota Blitar Santoso saat ditemui seusai acara mengatakan, hari ini membagikan beras Rastrada Tahap II dari Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus selama 4 bulan masing- masing KPM menerima 40 kg. Setelah kita lihat kualitas, mutu sudah cukup bagus.
-
Santoso berharap, mudah - mudahan dapat membantu pada masyarakat yang membutuhkan, dimana sudah terdaftar didalam penerima Rastrada. Sebanyak 10.165 penerima manfaat terbagi 3 Kecamatan, pada hari ini wilayah Kecamatan Sananwetan, "katanya.
Lanjut Santoso, hari Rabu kecamatan Kepanjenkidul dan untuk Kamis Kecamatan Sukorejo. Sehingga untuk jatah penyaluran Rastrada untuk Tri Wulan ke 3 mudah - mudahan juga tersalurkan," tuturnya.
Terakhir, Santoso mengharapkan penerima manfaat dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin jangan sampai dijual. Karena niatnya pemerintah meringankan beban kepada penerima manfaat agar kebutuhan beras tercukupi,"pungkasnya.
( Adv/kominfotik/fm )