Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - Warga Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara kembali hadir menyuarakan aspirasi tentang Hak sebagai penerima bantuan sosial tambahan modal UKM dan PKH, di Kantor Camat Alasa, Senin (11/07/22).
Astali Hulu dan warga menyuarakan hak sebagai penerima manfaat bantuan sosial yang disampaikan langsung Presiden RI Ir H Jokowidodo saat kunjungan kerja di kepulauan Nias khususnya di Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara pada Rabu (06/07/22) yang lalu
Tuntutan yang dimaksud warga di Kantor Camat Alasa, yakni bantuan sosial tambahan modal UKM yang diterima sebanyak 11 orang dan bantuan PKH sebanyak 7 orang.
“kami yang menyampaikan aspirasi ini sudah terdaftar sebelumnya sebagai penerima bantuan yang sudah didata oleh tim pendataan dari Kantor Camat Alasa sesuai dengan hasil audensi pada tanggal 8 Juli 2022, namun pada kenyataannya kami belum menerima bantuan tersebut, justru orang yang menerima nya ” ucap Astali.
Sementara, Sekcam Alasa Yulianus Zalukhu menanggapi aspirasi masyarakat tersebut menyatakan, kedatangan masyarakat pada saat ini secara pribadi berterima kasih sudah hadir.
“Terkait dengan keluhan masyarakat saat ini, saya tidak memberikan penjelasan mengingat Camat dan tim pendataan yang ditugaskan telah dipanggil oleh pak Wakil Bupati Nias Utara,” ujar sekcam.
Sementara itu, Kapolsek Alasa Ichsan dan Koramil Alasa Bedali Mendrofa berharap kepada masyarakat mengambil sikap tenang dan jangan sampai anarkis dalam menyampaikan materi tuntutan masyarakat.
“Untuk mendapatkan kepastian terkait dengan aspirasi masyarakat saat ini, mari kita tunggu kehadiran Camat dan untuk sementara mengambil tempat aman di sekitaran Kantor Camat Alasa,” ujarnya.
Hingga saat ini, sejumlah KPM dan masyarakat Alasa berbondong-bondong di Aula Kantor Camat Alasa menunggu kedatangan Camat, dikutip dari media metro7.co.id
Ibezanolo Zega