news

Taiwan Tolak Produk Mie Instan dari Indonesia, Apa Alasannya?

Rabu, 6 Juli 2022 | 11:16 WIB
Dalam laporan mingguan tentang impor makanan, FDA menyebutkan bahwa 19 kapal ditolak masuk oleh Bea Cukai Taiwan

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan sejumlah kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Hal ini dilakukan karena tingkat kandungan residu pestisida mi instan Indonesia di atas ambang batas. Selain dari Indonesia, FDA juga menolak beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang karena hal serupa.

Dalam laporan mingguan tentang impor makanan, FDA menyebutkan bahwa 19 kapal ditolak masuk oleh Bea Cukai Taiwan, Selasa (5/7). Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Mengingat banyaknya kada residu pestisida di dalam mi instan asal Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas Bea Cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula hanya 10 persen menjadi 20 persen.

Selain itu, taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. Menurut FDA, semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.

Tags

Terkini