news

87 SABU DAN 40 HANDPHONE DIMUSNAHKAN DIHALAMAN LAPAS BANCEUY

Rabu, 17 November 2021 | 09:58 WIB
BANDUNG, NAWACITAPOST - 87 (Delapan Puluh Tujuh) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih/sabu, yang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, positif mengandung metamfetamina,  3 (tiga) buah plastik ukuran sedang berisi  tembakau sintetis, barang bukti narkotika hasil temuan petugas Lapas Kelas IIA Bandung pada bulan Oktober 2021 yg sudah dilaporkan ke BNNK Bandung serta sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk diproses pemusnahan oleh BNNK Bandung yg dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bandung, Selasa (16/11/21).

BACA JUGA : Sidak Lapas Cibinong, Kakanwil Kemenkumham Jabar Temukan 3 Hp


Ikut dimusnahkan pula 40 (empat puluh) buah handphone hasil penggeledahan kamar hunian yang sdh diperiksa/ digital forensik oleh pihak BNNK. “Kami disini selalu siap untuk bersinergi dengan pihak BNNP/BNNK maupun kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba dan saya berkomitmen jika ada pegawai yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Tri.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung "TRI SAPTONO SAMBUDJI, Bc.I.P., S.H., M.A.P." Memberi Penjelasan Mengenai Kegiatan Tersebut

-


Pemusnahan ini sengaja digelar di lingkungan Lapas sebagai momentum ditegakkannya P4GN di lingkungan Lapas di Jawa Barat,” papar Yus Danial.

BACA JUGA : Kadivpas Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Pelaksanaan Prinsip Dasar Permasyarakatan (Back to Basics) di Lapas Gunung Sindur


Taufiqurrakhman mengatakan, “Dengan pemusnahan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita (lapas) selalu bersinergi dengan BNNP/BNNK serta Kepolisian didalam Penegakan P4GN, ini sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini, Pemberantasan narkoba dan Meningkatkan sinergitas dengan APH, baru kali ini pemusnahan barang bukti BNN dilaksanakan di Lapas yang selama ini pemusnahan selalu dilaksanakan di BNN,” terang Taufiqurrakhman.

-
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat "TAUFIQURRAKHMAN, S.Sos., S.H., M.Si."

Banyaknya penghuni Lapas kasus narkoba bukanlah keinginan dari kami pihak Lapas, akan tetapi ini merupakan produk dari masyarakat, untuk itu tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa, baik dari unsur kepolisian, BNNP/ BNNK bahkan pihak Camat, Lurah RT/RW dan LSM bahu membahu bersama-sama wujudkan Indonesia Bersinar, Kelurahan Bersinar dan Lapas Rutan Bersinar.” lanjutnya.

Saya tegas kan disini, bahwa kami jajaran Kemenkumham RI zero toleransi terhadap petugas/pegawai yg terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat harus ditindak tegas diproses sesuai peraturan dan perundangan-undangan yg berlaku, bahkan sampai kepada pemecatan.” tegas Taufiqurrakhman.

Disini saya mengajak diri saya sendiri serta kita semua untuk meningkatkan Iman yang kuat, Integritas moral yang kuat, serta komitmen yang tinggi agar kita bekerja sesuai peraturan, on the track, tidak mudah terbeli dan tidak menyalah gunakan wewenang,

-
-
-
-


https://www.youtube.com/watch?v=59itdXV2AiA

Tags

Terkini