news

Berbagai masalah PPT dikeluhkan Bunda PAUD di Reses Terakhir Dyah Katarina

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:07 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Dihari terakhir resesnya, Anggota DPRD Komisi D Surabaya, Dyah Katarina melakasanakan 2 kali perjumpaan dengan warga ditempat yang sama, di jalan Pagesangan baru Jambangan - Surabaya, Jumat 22 Oktober 2021.


Di Sesi pertama siang hari, DK sapaan Dyah Katarina, jaring aspirasi bersama Paguyuban Bunda PPT Kecamatan se Kota Surabaya.


Disitu banyak serapan saran dan usulan dari kader yang hampir secara keseluruhan adalah perempuan atau ibu.


Mulai dari peningkatan SDM dan pemahaman bunda PAUD, Spesifikasi Bunda PAUD yang harus S1, hingga rumitnya administrasi sistem Dapodik yang disamakan dengan TK.



Adapula keluhan terkait rumor penutupan lembaga PPT jika Bunda PAUD terbukti bukan lulusan S1.


Kemudian, ada juga Bunda PAUD yang merasa cemburu dengan kader lain yang sistem kerjanya lebih ringan tapi insentif bulanannya hampir sama dengan Bunda PAUD yang tanggung jawabnya lebih besar.


Kemudian juga terkait kebutuhan Laptop yang wajib dimiliki lembaga PPT untuk administrasi dan sekolah daring.


Menjawab hal ini, sesuai tugas dan fungsinya di DPRD, Dyah Katarina berjanji akan menyampaikan kepada dinas terkait dalam hal ini dinas pendidikan kota Surabaya sebagai induk dari lembaga PPT.


Yang menarik, peserta dari Bunda PAUD yang ikut hadir baik tatap muka ataupun virtual sangat banyak sehingga membludak hingga jalan depan jalan.


Akan tetapi semua masih terkontrol oleh tim DK dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.


Masih ditempat yang sama, malam harinya DK kembali menjumpai ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan melalui tatap muka dan virtual.


Kali ini, istri mantan Wali kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, banyak dikeluhi masalah pembangunan.


Seperti Rutilahu di tanah milik PJKA, Gorong-gorong, pembangunan toilet balai RW, pembangunan gedung balai RT, dll.


Terkait Rutilahu dan pembangunan gedung, DK menerangkan bahwa Pemkot akan merealisasikan pembangunan apabila status tanahnya jelas, dalam arti milik pribadi, milik pemerintah kota maupun fasum.

Halaman:

Tags

Terkini