news

Sepakat ! Perak Utara dan Perak Timur jadi Kelurahan Tanjung Perak

Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:52 WIB

" Kita tidak perlu datang ke warga, dan warga juga tidak perlu mengumpulkan KTP. Nantinya akan dicetak ulang sesuai data RT, dan setelah jadi akan kita tarik KTP yang lama untuk dihancurkan," tambahnya.


Untuk domisili usaha, pak Camat menyampaikan sudah bekerjasama dengan pihak perindustrian agar memberi fasilitas kemudahan. Nantinya akan dibentuk beberapa posko di beberapa titik lokasi kedua kelurahan tersebut sehingga para pengusaha tidak perlu hadir ke dinas untuk melakukan perubahan-perubahan. " Cukup di posko dan ditampung oleh tim untuk dilakukan perubahan domisili dan perijinan usaha lainnya."


" Untuk perpanjangan dan perubahan ijin tahunan juga akan kita layani di posko, selama dari pihak pengusaha datang dan menyampaikan keinginanya," terangnya kembali.


Nah, untuk perubahan sertifikat tanah dan bangunan, menurut pak camat, dari BPN meminta tidak perlu difikirkan dahulu. " Nanti saja pada saat ada jual beli atau pengalihan hak, disitu baru dirubah didepannya tidak perlu dirubah SK sertifikat tersebut tapi hanya distempel lagi menggunakan kelurahan Tanjung Perak dan dicoret kelurahan lamanya," papar Dewanto.


Jadi, sesuai ide warga, nantinya penggabungan kelurahan perak utara dan perak timur disimbulkan memakai nama kelurahan Tanjung Perak.


" Sudah enak, tidak perlu ngarang Jingle lagi, sudah ada lagunya," gurau Camat Dewanto mengakhiri keterangannya.


Terkait merger dua kelurahan tersebut, ketua LPMK kelurahan perak timur Tamam mengaku sangat mendukung dan menyakini akan menjadikan suatu kekuatan yang besar.


" Kekompakan masyarakat kelurahan tanjung perak, bersama-sama duduk bareng untuk kesejahteraan di masa yang akan datang," katanya.


Wilayah kelurahan tanjung perak ini adalah pintu masuk perekonomian, maka dari itu ia berharap agar semua pihak bisa memanfaatkan situasi dan momen ini. " Bila tidak, berarti kami dholim kepada warga yang kita pimpin."


Mengenai perubahan adminstrasi baik KTP maupun dokumen yang lain, Tamam memastikan tidak ada yang keberatan dan nantinya akan ada penguatan sosialisasi oleh RT dan RW.


Kepada DPRD dan pemerintah kota, ia juga berharap dalam agar menjembatani proses ini dan memohon kesejahteraan untuk masyarakat wilayah kelurahan tanjung perak ini bisa lebih di perhatikan.


" Setidaknya CSR yang ada di wilayah ini bisa disalurkan ke kampung-kampung, karena masih ada beberapa kampung kumuh di wilayah tanjung perak yang masih membutuhkan bantuan," harap Tamam.


Terakhir iapun berharap untuk masalah merger kelurahan ini tidak menjadi riak-riak kecil di masyarakat. (*)




Penulis : Elya Yuddy Irawan (BNW)


Halaman:

Tags

Terkini