Ambon, NAWACITAPOST - KUMHAM MALUKU – Perancang perundang-undangan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku gelar Rapat Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku gelar Rapat Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Selasa (27/04/21)
Rapat dipimpin lansung oleh Plt. Kepala Divisi Yankum HAM, Agung Rektono Seto, Sekretaris Badan Pengelolaan aset daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kanwil Kemenkumham Maluku.
Rapat Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dilaksanakan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan rancangan peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi secara teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan teknik penyusunan peraturan perundangan. (HUMAS)