news

Larangan Mudik Diberlakukan, Maredan Titik Pos Penyekatan Di Kecamatan Tualang 

Rabu, 28 April 2021 | 14:08 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Kapolsek Tualang sudah mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Rabu (28/4/2021). Hari ini telah dilaksanakan apel gabungan personil TNI Koramil 10 Perawang, Sat Pol PP dan Dishub yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K. Posko tersebut berada di Kampung Tengah ( Maredan ) Kecamatan Tualang Kab. Siak yang menjadi lokasi perbatasan dengan kabupaten Palelawan yang merupakan jalur masuk Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Baca Juga : Dipimpin AKP Alvin, Polsek Tualang Laksanakan PPKM Di Wilayahnya  




Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu. Seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah lain.

Alvin mengatakan, Polsek Tualang - Polres Siak mendirikan Pos untuk penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan Masuk maupun keluar daerah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.



Lanjut AKP ALVIN menerangkan bahwa Polsek Tualang - Polres Siak dan unsur terkait nanti nya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos Kampung tengah baik masuk dan keluar dari Kecamatan Tualang tersebut.

“Sesuai dengan Intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar covid 19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asal

Terakhir Kapolsek Tualang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Tualang Kab Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” tutup AKP Alvin.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini