BACA JUGA: Polsek Hibala Tidak Aktif, Kejahatan Meningkat
"Jumlah Polwan saat ini 24.468 orang dari total jumlah SDM Polri sebanyak 418.043 atau sebanyak 6 persen. Sehingga harus diperbanyak jumlahnya, ditingkatkan kualitasnya dan diberikan peluang untuk menduduki posisi strategis," jelas Poengky pada (21/04/2021). Dia menjelaskan. Polri mesti menambah jumlah Polwan setidaknya mencapai presentase 30 persen. Sebabnya kebutuhan Polwan dalam melaksanakan tugas kepolisian akan semakin banyak.
BACA JUGA: DPP FORNISEL Mempertanyakan Mahalnya Biaya Urus SKCK di Nias Selatan
"Mengingat kebutuhan makin banyaknya Polwan untuk melaksanakan tugas - tugas Polri dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif dan preemtif. Misalnya Bhabinkamtibmas Perempuan, Sabhara Perempuan, Polantas Perempuan. Perempuan sebaiknya menjadi garda terdepan untuk bersentuhan dengan masyarakat. Karena lebih humanis dan mampu membawa kedamaian," lanjut Poengky.
BACA JUGA: Kepolisian Harus Segera Bekerja untuk Cegah Simpang Siur Informasi
Selain peningkatan jumlah anggota dan peran Polwan, Poengky juga mendorong Polri untuk membuat kebijakan yang berpihak pada para Polwan. Kebijakan itu tidak hanya terkait dengan jenjang karier. Tapi juga perlindungan pada kinerja Polwan. "Perlu peraturan kesetaraan gender dan pengarus utamaan gender. Peraturan perlindungan untk bebas dari kekerasan bagi Polwan dan PNS perempuan. Polri juga harus menyiapkan complaint mechanism khusus untuk Polwan di Polri dan di Kompolnas," pungkas dia. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)