Pengukuhan yang berlangsung sederhana dan mematuhi protokoler kesehatan pencegahan dan penanganan Covid – 19 diawali dengan pengucapan sumpah – janji jabatan kepengurusan. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka panji karang taruna oleh Walikota kepada Ketua Karang Taruna untuk dikibarkan diseluruh wilayah Kota Gunungsitoli.
BACA JUGA : Pastikan Wilayah Perbatasan Kondusif, Satgas Yonif RK 744 bersama Kepolisian Patroli Bersama
Walikota Gunungsitoli dalam sambutanya berharap pengurus Karang Taruna yang baru dikukuhkan dapat mengambil peran dalam mendukung proses pembangunan di Kota Gunungsitoli dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja Pemerintahan Kota Gunungsitoli.
“Sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), karang taruna yang bergerak dalam bidang Kesejahteraan Sosial perlu untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga tetap mampu membina generasi muda lebih efektif dan efisien khususnya dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial, terutama dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” ujar Walikota.
Ketua Karang Taruna masa bakti 2020 – 2025 Warman Jaya Zega yang resmi dikukuhkan menyatakan tekadnya untuk berperan dalam menanggulangi masalah-masalah sosial di tengah-tengah masyarakat. “Kami bertekad untuk menjadikan karang taruna sebagai organisasi yang berperan dalam menanggulangi masalah-masalah sosial di tengah-tengah masyarakat serta siap berperan serta dalam mendukung setiap kegiatan pemerintah Kota Gunungsitoli terkhususnya pada saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19,”.
Pengukuhan tersebut juga turut disaksikan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara serta para Pengurus Organisasi Kepemudaan di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli.
Reporter : (Alexsius Telaumbanua, Gunungsitoli)