news

DPRD Gunungsitoli Gelar Paripurna Istimewa Atas LKPJ Walikota Tahun 2019

Jumat, 15 Mei 2020 | 22:51 WIB
Gunungsitoli,Nawacitapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli pada Jum'at (14/5/2020) bertempat Di Ruang Sidang DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020. Paripurna Istimewa tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Herman Jaya Harefa beserta Anggota DPRD, Forkompinda, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kota Gunungsitoli.



Selanjutnya dalam penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun 2019 yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Mesoniman Lahagu, SH, M.Si atas nama Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, pasal 69 ayat (1) menyebutkan "Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah". Berikutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat, maka DPRD Kota Gunungsitoli meyampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ WALIKOTA Gunungsitoli Tahun 2019.

 

DPRD Kota Gunungsitoli, dalam merampungkan Rekomendasi melalui proses pembahasan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Gunungsitoli. Di awali dengan rapat - rapat interen Pokja, Rapat bersama OPD, kunjungan kerja lapangan, dan konsultasi.

Baca Juga : Sidang Paripurna Istimewa, Walikota Gunungsitoli Sampaikan Aspresiasi atas Keputusan LKPJ Tahun 2019

Beberapa hal yang disampaikan pada Paripurna istimewa tersebut yaitu Rekomendasi berupa catatan - catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan/atau koreksi, terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk dipedomani oleh Walikota Gunungsitoli dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan pada masa yang akan datang.

Rekomendasi pertama pada LKPJ Walikota Tahun 2019 adalah, adanya klarifikasi dari pemerintah atas keluhan masyarakat terkait isu masih adanya pungutan - pungutan pada kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan Dinas Pendidikan, penertiban oknum - oknum yang melakukan pungutan liar, serta pembenahan pada sekolah - sekolah yang kekurangan guru sebagai tenaga pengajar. Perlunya optimalisasi pada lahan pertanian untuk menguatkan tumbuh kembang perekonomian masyarakat terutama bidang padi sawah dan tanaman palawija. Perlunya perluasan lahan percontohan yang dikelola langsung Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, mendukung petani (baik kelompok ataupun perorangan) dalam proses pembukaan lahan dengan memfasilitasi peralatan (excavator) serta memfasilitasi biaya yang timbul atas penggunaan alat tersebut.

Baca Juga : ALUMNI 1999 SMA NEGERI 03 GUNUNGSITOLI GELAR AKSI PEDULI SESAMA RESPON DAMPAK COVID-19 DI KEPULAUAN NIAS

Pada isu Pemerintah Desa, DPRD Kota Gunungsitoli mengharapkan pemerintah dalam hal ini Dinas PMDK mendorong pemerintah an Desa untuk tanggap dan sigap dalam menyelesaikan permasalahan di dalam desa, dan apabila desa tidak mampu menyelesaikan, pemerintah diharapkan mengambil inisiatif atau perlunya pemberian sanksi. Perlunya sinergitas OPD untuk meningkatan pencapaian program BUMDES di wilayah Kota Gunungsitoli.

Peningkatan pengimputan dan validasi data, baik pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pendataan Keluarga Pra Sejahtera haruslah tepat, sesuai kenyataan lapangan dengan kirteria yang ketat, serta validasi yang disiplin.

Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli Himbau Peternak Tidak Buang Bangkai Babi Sembarangan

Selanjutnya, DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Walikota atas Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran  2019. Dengan ini Walikota telah melaksanakan kewajiban konstitusional yang berkaitan dengan pertanggungjawaban publik. Sehingga, berdampak pada peningkatan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan.

Baca Juga : Update Kondisi Terkini, 2 PDP di RSUD Gunungsitoli

Demikian halnya, Walikota Gunungsitoli yang hadir pada sidang paripurna istimewa tersebut, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gunungsitoli, yang telah melakukan pembahasan LKPJ sebagai wujud dari fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2019 yang lalu.

Reporter : Alexsius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli)

Tags

Terkini