NAWACITAPOST.COM — Sebuah tabir kelam yang mengerikan diduga kuat tengah menyelimuti Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Di atas penderitaan, air mata, dan puing-puing kehancuran warga korban banjir bandang serta longsor sepanjang tahun 2025, diduga terjadi sebuah kejahatan birokrasi yang terorganisir, sistematis, dan berdarah dingin.
Anggaran penanganan bencana fantastis senilai lebih dari Rp110 Miliar yang bersumber dari Dana Presiden, Kemensos, DAK, hingga bantuan pemulihan, diduga kuat telah dikuras habis melalui manipulasi administrasi yang matang. Bukannya sampai ke tangan rakyat yang kehilangan segalanya, uang negara tersebut diduga mengalir deras ke kantong-kantong oknum pejabat serakah.
Modus Kejam: Menghapus Korban Asli, Memasang "Nama Boneka"
"Mereka tidak hanya merampok uang negara, mereka menghapus identitas orang-orang yang telah tiada demi memuluskan aksi culas ini."
Fakta mengejutkan terungkap dari investigasi dokumen lapangan. Sejumlah korban meninggal dunia yang secara hukum berhak atas santunan kematian dan bantuan rumah, namanya dihapus total dari daftar resmi Pemerintah Kota. Ahli waris mereka diabaikan tanpa menerima sepeser pun hak mutlak mereka.
Baca Juga: Membongkar DNA Telkom University: Kampus Digital Terbaik Indonesia Berpredikat 'Unggul'
Anehnya, pada seremonial penyerahan santunan oleh Walikota Padangsidimpuan tanggal 22 Mei 2026, uang justru diserahkan kepada tiga nama asing. Ketiga nama ini tidak pernah tercatat dalam laporan bencana di tingkat kelurahan mana pun.
Bagaimana modus ini diduga bekerja?
- Rekayasa Dokumen: Membuat dokumen palsu seolah-olah nama asing tersebut adalah korban sah.
- Pencairan Fiktif: Mencairkan dana santunan bernilai besar atas nama tersebut.
- Bagi Hasil: Uang cair di atas kertas, lalu diduga dikembalikan sepenuhnya atau dibagi hasil kepada oknum pemegang kebijakan.
Gurita Penyelewengan: Dari Beras Kadaluarsa hingga Relokasi Gaib
Dugaan penjarahan uang rakyat ini tidak berhenti pada santunan kematian saja, melainkan merambah ke seluruh pos anggaran bantuan:
- Dana Jaminan Hidup (Jadup): Hak warga sebesar Rp450.000/orang/bulan diduga ditilep total. Sebagai gantinya, warga hanya diberi beras kadaluarsa dan mi instan seadanya.
- Dana Perbaikan Rumah: Hak untuk kategori rusak berat sebesar Rp20 Juta/unit dipotong secara brutal. Warga hanya menerima Rp 2–3 Juta, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
- Dana Relokasi "Gaib": Puluhan miliar rupiah sudah cair sejak akhir 2025. Namun fakta di lapangan berbicara lain: Tidak ada satu tiang pun yang berdiri, tidak ada tanah pengganti, dan tidak ada kemajuan. Uang tersebut diduga raib dibawa kabur.
- Daftar Penerima Siluman: Dari 1.133 KK korban yang terdampak parah, kurang dari 18 persen yang menerima bantuan. Tragisnya, warga yang rumahnya utuh namun memiliki kedekatan dengan pejabat justru masuk daftar prioritas.
Baca Juga: Kawal Visi Prabowo, BRN Kalbar Desak KPK Beri Kepastian Hukum Kasus Korupsi Orang Nomor Satu
Aksi "Jemput Bola" ke Jakarta: Strategi Menutupi Lubang Kejahatan?
Baru-baru ini, beredar foto pertemuan jajaran Pemko Padangsidimpuan dengan pimpinan BNPB Pusat di Jakarta dengan narasi "Jemput Bola, Percepat Relokasi Mandiri". Namun, di balik senyum dan jabat tangan di foto tersebut, tercium aroma kepanikan yang menyengat.
Pertemuan tersebut diduga kuat hanyalah akting panggung dan taktik manipulasi baru. Karena dana bencana 2025 telah habis dikorupsi dan tidak ada bukti fisik di lapangan, Pemko diduga nekat menyodorkan data fiktif dengan angka kerusakan yang digelembungkan (mark-up) ke BNPB Pusat. Tujuannya mengerikan: meminta dana tambahan baru untuk menutupi lubang uang lama yang hilang, sekaligus memperkaya diri kembali.
Indikasi kepanikan ini diperkuat dengan sikap Pemko Padangsidimpuan yang mendadak memblokir media, menolak konfirmasi, dan menutup rapat akses informasi. Sikap bungkam ini dinilai publik sebagai pengakuan bersalah yang nyata.
Rakyat Menggugat: Usut Tuntas Sampai Akar!
Kota Padangsidimpuan kini berada dalam krisis kepercayaan terdalam. Gelombang kemarahan masyarakat tidak lagi terbendung. Warga memprotes keras dan menuntut tindakan tegas:
Baca Juga: Aksi Nyata Pemuda! Sambut HJB ke-544, KNPI Dramaga Gelar Sunatan Massal Mandiri untuk Puluhan Anak
- Kepada BNPB Pusat: Jangan cairkan dana baru! Segera lakukan verifikasi independen langsung ke lapangan, jangan percaya dokumen dari Pemko.
- Kepada Kejaksaan, Polri, dan BPK: Segera turunkan tim gabungan. Bekukan seluruh rekening dana bencana dan sosial Pemko Padangsidimpuan, lalu audit aliran dananya dari pusat.
- Transparansi Mutlak: Buka dan publikasikan daftar lengkap 1.133 KK penerima bantuan agar publik tahu siapa yang menikmati uang rakyat.
- Tanggung Jawab Walikota: Walikota dan jajarannya harus keluar dari persembunyian dan menjelaskan kepada publik ke mana perginya uang ratusan miliar tersebut.
Jika dugaan ini terbukti benar, ini bukan lagi sekadar korupsi biasa—ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang mengeksploitasi bencana dan kematian demi syahwat materi. Keadilan harus ditegakkan, dan para perampok uang hak korban bencana harus diseret ke pengadilan!(Lesmanan.H)