NAWACITAPOST.COM — Brigade Rakyat Nusantara (BRN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi mengambil sikap tegas terkait peta pemberantasan korupsi di bumi Khatulistiwa. Sebagai salah satu organ relawan pilar pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu, BRN Kalbar kini bergerak maju secara vertikal untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, sejalan dengan visi besar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas para koruptor.
Di bawah komando Ambrosius Ketua DPD, BRN Kalbar secara terbuka mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Kalbar. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah mandeknya kejelasan hukum atas kasus yang diduga melibatkan "orang nomor satu" di Kalimantan Barat.
"Kami berharap KPK sesegera mungkin menyampaikan kepastian hukum. Jika memang ada pelanggaran, nyatakan ada dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, nyatakan tidak. Jangan dibiarkan menggantung," tegas Ambrosius bersama tim relawannya.
Baca Juga: Demi Nyawa dan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Resmi Segel Perlintasan Liar di Blitar!
Dampak Nyata Bagi Pembangunan Daerah
BRN Kalbar menilai, ketidakpastian status hukum dari KPK ini bukan perkara sepele. Kasus yang dibiarkan mengambang tanpa ujung justru akan menjadi "kerikil dalam sepatu" yang mengganggu stabilitas kerja kepala daerah. Imbasnya, roda pemerintahan tidak bisa berjalan maksimal, yang secara tidak langsung berdampak buruk pada pemerataan pembangunan bagi masyarakat luas.
Kalimantan Barat memiliki urgensi geografis yang luar biasa. Dengan luas wilayah mencapai satu setengah kali Pulau Jawa, wilayah ini kaya akan potensi namun rentan terhadap ketimpangan jika tata kelolanya dirusak oleh praktik lancung.
"Jangan sampai Kalimantan Barat yang luas ini hanya dijadikan objek oleh segelintir penguasa 'aji mumpung' yang memanfaatkannya demi memperkaya diri sendiri melalui korupsi," lanjutnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Tren, Ini Alasan Kenapa Hiking Bikin Fisik dan Mental Kamu 'Naik Kelas'
Kepakkan Sayap di 9 Wilayah, BRN Siap Layangkan "Hak Tanya" ke KPK
Kekuatan BRN Kalbar dalam mengawasi jalannya pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini, kepengurusan BRN telah solid terbentuk di 9 Kabupaten/Kota strategis, yaitu:
- Kota Pontianak
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Landak
- Kota Singkawang
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sintang
Dengan basis massa yang tersebar merata, BRN menyatakan siap mengawal ketat setiap lini kegiatan pemerintahan agar seluruh program dapat menyentuh rakyat dengan maksimal.
Sebagai langkah konkret dan strategis, dalam waktu dekat BRN DPD Kalbar akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kota Pontianak. Agenda utama rakerda ini adalah membedah dan memetakan kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah mandek di Kalbar.
Baca Juga: Gelorakan Kemandirian Ekonomi dan Kesehatan, Kaum Ibu Bantarjaya All-In Dukung Misri Jadi Kades!
Tidak sekadar berwacana, hasil konsolidasi internal BRN DPD Kalbar memastikan bahwa mereka akan segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dengan menggunakan Hak Tanya. Langkah berani ini diambil sebagai bentuk tekanan moral dan hukum agar lembaga antirasuah tersebut segera memberikan transparansi dan menuntaskan perkara demi keadilan bagi seluruh rakyat Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Sidak Dadakan di Apel Gabungan: Pemkab Tapteng "Sikat" Pejabat Eselon II dan III yang Bolos!
Menolak Diam! Berkas 'Membeku' 7 Bulan, Korban Penganiayaan Datangi Kejari Sibolga
Bekasi Melesat: Dari Prestasi Dunia hingga Solusi Strategis Pendidikan dan Kesehatan
Gurita Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Merembet ke Pacitan, Rumah Mewah Pengusaha Cantik Digeruduk KPK!
Gedor Senayan! Ketua PGRI Flores Timur Suarakan Jeritan Guru Honorer Langsung di Hadapan DPR RI