NAWACITAPOST.COM — Atmosfer dunia pendidikan menengah di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendadak bergolak hebat. Diduga akibat cengkeraman intimidasi birokrasi yang terstruktur, aliansi lintas gerakan anti-korupsi akhirnya mengambil langkah radikal dengan turun ke jalan, Kamis (21/5/2026).
Dua gelombang massa raksasa, Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (GEMPAR) dan Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS) Sibolga-Tapteng, bersatu mengepung Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah X Provinsi Sumatera Utara di Jalan Basri Hutagalung, Kecamatan Pandan.
Aksi dramatis ini dipicu oleh jeritan resah para Kepala Sekolah SMA dan SMK yang mengaku ruang aman mereka telah sirna. Ahmad Dasuki Siregar Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah X, dituding melakukan intervensi ugal-ugalan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta proyek panas Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran (TA) 2026.
Baca Juga: Ketuk Palu Paripurna DPRD Nganjuk: Menata Masa Depan 230 Desa di Bumi Anjuk Ladang!
Bergerak dengan Legitimasi Hukum, 'Borok' Birokrasi Dikuliti
Gerakan moral ini bukanlah aksi spontanitas tanpa arah. Penanggung Jawab Aksi, Simon Situmorang, menegaskan bahwa mereka bergerak dengan persiapan matang dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) resmi dari Polres Tapanuli Tengah.
Dengan estimasi massa mencapai 100 orang, rombongan bergerak tertib dari Alun-Alun Pandan. Menggunakan mobil komando dan membentangkan spanduk tuntutan, massa membelah jalanan menuju dua titik sentral: Kantor Cabdis Wilayah X dan Kantor DPRD Tapteng di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Di depan Kantor Cabdis, orator bergantian menguliti dugaan praktik lancung Ahmad Dasuki Siregar.
"Oknum Kacabdis diduga kerap mencatut dan 'menjual' nama institusi penegak hukum serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut demi menakut-nakuti para kepala sekolah yang mencoba melawan," ungkap Simon Situmorang di atas mimbar orasi.
Baca Juga: Lari Dapat Apartemen! Metland Gebrak Tahun 2026 lewat Run for Fun Series, Targetkan 10.000 Pelari
Modus Amputasi Kedaulatan Kepala Sekolah Dibongkar
Ketegangan makin memuncak saat Koordinator Lapangan, Edyanto Simatupang, membongkar dugaan praktik culas pada proyek revitalisasi fisik sekolah (rehab ringan, sedang, dan berat) yang dibiayai oleh APBN. Sesuai regulasi, proyek ini wajib menggunakan mekanisme swakelola—artinya, Kepala Sekolah adalah kuasa pengguna anggaran yang bertanggung jawab penuh.
Namun, fakta di lapangan justru berbalik 180 derajat.
"Kedaulatan kepala sekolah disinyalir diamputasi! Mereka diduga ditekan untuk menerima orang-orang bawaan oknum Kacabdis, mulai dari konsultan perencana, pengawas, hingga pekerja lapangan. Kepala sekolah diduga dipaksa duduk manis dengan iming-iming fee 10 persen. Ini jelas merusak kualitas mutu bangunan sekolah anak-anak kita!" kecam Edyanto dengan nada tinggi.