news

Skandal Besar: "Bancakan" Dana Bencana di Padangsidimpuan, Hak Korban Banjir Diduga Dirampok Secara Sistematis!

Senin, 11 Mei 2026 | 07:41 WIB

NAWACITAPOST.COM — Tabir gelap yang menyelimuti penyaluran dana bantuan banjir bandang Kota Padangsidimpuan tahun 2025 akhirnya tersingkap. Sebuah fakta mengerikan menyeruak ke permukaan, memicu kemarahan publik setelah terindikasinya praktik "pemangkasan" hak rakyat kecil yang dilakukan secara terstruktur, rapi, dan masif.

Tragedi banjir bandang 14 Maret dan 25 November 2025 yang menyisakan trauma mendalam bagi ribuan warga, kini berganti menjadi tragedi kemanusiaan baru: Dugaan perampokan dana bantuan.

Satu Desa Bicara, Gunung Es Mulai Terlihat

Hingga 9 Mei 2026, baru satu desa yang memiliki keberanian "pecah telur" untuk membongkar kejanggalan ini. Namun, pengakuan tunggal ini justru menjadi alarm bahaya bagi seluruh kota.

Baca Juga: Jeritan Sunyi Korban Banjir Padangsidimpuan, Ratusan Juta Hak Rakyat Diduga Menguap di Balik Meja Birokrasi!

"Jika satu desa saja kerugiannya sudah mencapai ratusan juta rupiah, bagaimana dengan puluhan desa dan kelurahan lainnya? Apakah mereka diam karena tak tahu, atau bungkam karena diancam?" ujar seorang sumber yang mengikuti kasus ini dengan geram.

Dua Pintu Bantuan, Dua Modus Kejahatan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua aliran dana besar dari APBN Pusat yang diduga kuat menjadi ajang "pesta" oknum tidak bertanggung jawab:

1. Dana Tunggu Hunian (DTH) – Kelolaan BPBD

  • Pemerintah Pusat mengucurkan Rp2.039.000.000 untuk 1.133 KK. Seharusnya, setiap KK menerima Rp1,8 Juta (Rp600 ribu/bulan) melalui rekening BNI.
  • Kenyataan Pahit: Di lapangan, warga hanya menerima 40 persen dari haknya. Bahkan, banyak warga yang namanya tercatat sebagai penerima, namun tidak melihat sepeser pun uang tersebut di tangan mereka. Ke mana sisa uang miliaran rupiah itu mengalir?

Baca Juga: Skandal Bantuan Banjir: 78 Nyawa Terhapus dari Daftar, Rakyat Menggugat, Ke Mana Dana Presiden?

2. Dana Jaminan Hidup (JADUP) – Kelolaan Dinas Sosial

  • Ini yang lebih ekstrem. Anggaran sebesar Rp550.800.000 dialokasikan untuk 408 jiwa. Aturannya tegas: Setiap jiwa mendapat Rp1.350.000 yang wajib diambil melalui Kantor Pos.
  • Pelanggaran Berat: Secara sepihak, mekanisme ini diubah. Pengambilan dana dipindahkan ke Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Selatan secara tertutup, tanpa saksi dari pihak desa.
  • Dampaknya Fatal: Dari 127 KK yang diajukan desa, hanya 49 KK yang menerima bantuan. Sebanyak 78 KK "dilenyapkan" dari daftar secara misterius beserta seluruh uang hak mereka.

Potensi Kerugian Negara yang Fantastis

Matematika kejahatan ini sungguh mengerikan. Di satu desa saja, puluhan KK kehilangan haknya dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta. Jika pola pemangkasan ini diterapkan di 20 atau 30 desa/kelurahan terdampak lainnya di seluruh Kota Padangsidimpuan, maka nilai dana yang "dirampok" diduga kuat menembus angka miliaran rupiah.

Dengan total anggaran bantuan mencapai Rp12.239.800.000 (Dua Belas Miliar Rupiah Lebih), aroma busuk kejahatan kerah putih tercium sangat menyengat.

Baca Juga: Dugaan Mega Skandal Bantuan Banjir Padangsidimpuan: 1.133 KK Jadi Korban Ketidakterbukaan Anggaran Pusat dan Daerah

Modus: Rapi dan Terencana

Investigasi awal menunjukkan adanya pola yang seragam:

  1. Data di atas kertas (BPBD & Dinsos) dibuat rapi hanya untuk mencairkan dana dari Pusat.
  2. Lokasi penyaluran dipindahkan dari lembaga resmi (Bank/Pos) ke kantor birokrasi agar mudah diintervensi.
  3. Nama penerima dipangkas di tengah jalan, dan selisih uangnya diduga masuk ke kantong-kantong oknum.

Rakyat Menuntut Keadilan!

Kini, ribuan korban bencana yang masih berjuang memulihkan hidup mereka menuntut jawaban. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk:

  • Membuka seluruh data penyaluran di semua kecamatan secara transparan.
  • Melakukan uji petik lapangan dengan mencocokkan data riil warga vs data pencairan di Dinsos dan BPBD.
  • Menangkap aktor intelektual di balik pemindahan lokasi penyaluran dana yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Skandal Dana Banjir Padangsidimpuan: Saut Harahap Dikecam Jadi Pengacara Bayangan Pemkot, Ke Mana Larinya Miliaran Rupiah Rakyat?

Rakyat tidak butuh angka-angka cantik di atas laporan kertas. Rakyat butuh kejujuran. Jangan biarkan air mata korban banjir berubah menjadi keringat para koruptor!

Halaman:

Tags

Terkini