news

Akibat Penutupan Jalan, Warga Tanjungsari Wadul DPRD Kota Surabaya

Kamis, 19 Maret 2020 | 15:47 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Kabar rencana akan adanya penutupan akses jalan utama di wilayah RT 15 RW 02 Kelurahan Tanjungsari yang dilakukan oleh salahsatu perusahaan terdengar sampai ke telinga anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Muklas Ni'am.


Dengan cepat dirinya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, ia disambut warga dan mendengarkan kronologis kasus penutupan jalan tersebut, Rabu (18/3/2020) malam.



Baca juga : Penuhi Kebutuhan Masker dan APD Tenaga Medis serta Masyarakat, Gubernur Khofifah Minta Industri Tambah Kuota Khusus untuk Jatim

"Tadi kita melakukan pertemuan serap aspirasi dengan warga yang akses jalannya ditutup oleh salahsatu oknum," katanya saat di lokasi.


Seperti apa yang telah dibahas ketika bersama warga setempat tentang status tanah tersebut yang merupakan tanah aset Pemkot Surabaya.


"Padahal disitu merupakan tanah milik BPKAD," tuturnya.



Baca juga : WNI dari Hongkong Jalani Isolasi di RSU dr Soetomo

Karena itu, sebagaimana aduhan warga ini akan mendapat perhatian serius oleh dirinya yang saat ini duduk di Komisi C bidang pembangunan, melalui proses dan mekanisme yang berlaku di dewan.


"Maka dari itu, aduhan warga ini akan kita follow up melalui proses dan mekanisme yang ada," ungkapnya.


Sebabnya itu, Ghoni panggilan akrabnya, meminta warga segera mengirim surat ke DPRD Kota Surabaya perihal hearing agar kasus ini dapat diproses dengan cepat.


"Kita coba melacak dalam artian perijinannya itu bagaimana. Apa itu sesuai prosedur atau tidak. Kita akan coba lakukan hearing," tuturnya.



Baca juga : Dibanding Januari 2020, Impor Indonesia Turun 18,69 Persen

Masih kata Ghoni, penutupan jalan yang dilakukan akan sangat berdampak besar terhadap aktifitas warga. Karena itu merupakan satu-satunya akses pintu masuk ke dalam.


"Contohnya, ketika ada musibah di kampung. Katakanlah kebakaran kematian, dll. Yang itu harus memerlukan akses kendaraan untuk masuk ke kampung, itu tidak bisa," jelas alumnus IAIN Surabaya itu.



Baca juga : Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

Ia juga mengharapkan dalam proses pengawalan kasus ini nantinya warga tetap menjaga kesolidan sampai menemui titik terang pada kasus penutupan jalan tersebut.


Sementara itu, Sumarlan selaku ketua RT 15 RW 02 Kelurahan Tanjungsari ini sangat mengeluhkan adanya rencana penutupan jalan utama oleh salahsatu perusahaan


"Kalau akses utama ditutup, mau lewat mana lagi. Sedangkan jalur atas kampung ini rel kereta yang rencananya juga mau dibangun satu rel lagi," pungkasnya.


Sesuai punuturan Sumarlan, rencana penutupan jalan di wilayahnya ini baru saja mulai dilakukan sejak Minggu (15/3) kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini