news

Dugaan Hilangnya Bantuan di Kota Padangsidimpuan: Pejabat "Tutup Mulut", Rakyat Menjerit

Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB
Tampak depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan (Istimewa)

Catatan Hukum & Jurnalistik:

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berlaku tetap dan inkrah.(Lesmanan.H)

Halaman:

Tags

Terkini