"Sudah, ketika pelaksanaan proyek itu selesai langsung dipasang," kata Nur Wakhid.
Ketika ditanya tempat pemasangan Prasasti, Nur Wakhid juga menyampaikan hal yang berbeda yakni sudah rusak, namun tidak mengetahui pasti kapan rusaknya.
"Rusak. Saya juga tidak tahu kapan rusaknya," ucap Nur Wakhid.
Ketika di singgung prasasti tersebut hilang atau rusak, Nur Wakhid mengungkapkan bahwa awalnya ada kerusakan yang setelah itu hilang seketika.
"Pertama itu ada kerusakan, terus saya lihat kok tidak ada (hilang), dan siapa yang ngambil juga tidak tahu. Kadang petani-petani itu tidak mau tahu," terangnya.
Menurut Nur Wakhid, proyek pembangunan Jet Pump tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, dan menelan anggaran sebesar Rp116 juta yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Itu tahun 2024, untuk anggaran kalau tidak salah Rp116 juta bersumber dari PAD," tutur Nur Wakhid.
Namun pembicaraan Nur Wakhid sempat dipotong oleh M Ghofar Dwi Saputro yang mengatakan bahwa sumber anggaran berasal dari DD.
"Dari DD Pak," tegas Ghofar memotong pembicaraan Nur Wakhid.
Nur Wakhid menegaskan bahwa memang benar dirinya adalah PK pada proyek pembangunan Jet Pump tersebut, namun yang menghandle pembelanjaan adalah mantan Carik Desa Lestari yang pada saat itu masih menjabat.
"Saya terus terang memang benar saya PK, tapi yang belanja, handle itu bu Carik Agustina Wulandari," pungkasnya.