news

Terima Serikat Pekerja, Pj Gubernur Al Muktabar: Kita Akan Sampaikan Masukan dan Saran ke Kemenaker

Jumat, 8 Desember 2023 | 17:29 WIB



Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan Kepala Daerah memliki tugas dalam hal itu. Mengkomunikasikan baik kepada serikat buruh/pekerja maupun para pengusaha, mengenai penetapan UMP dan UMK.





"Tentu Kepala Daerah harus mengkomunikasikannya lebih lanjut dari sebuah proses penetapan aturan dan tadi banyak masukan dari beliau-beliau," pungkasnya.(**)


Halaman:

Tags

Terkini