Kegiatan ini dilaksanakan 2(Dua) hari pada hari Senin tanggal 27 November oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Serang dan Hari Jumat Tanggal 1(Satu) Desember 2023 olehDinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Kahfi selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang menyampaikan bahwa dari 535 Warga Binaaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang hanya 2(dua) orang yang belum terverifikasi data NIKnya.
" Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota Serang terkait 2 Warga binaan yang belum terverifikasi data NIKnya ". Ucap Kahfi.(**)