Lamongan, NAWACITApost.com - Ketua Umum (Ketum )Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara atas ketidak profesionalan dan lambannya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam menindak lanjuti beberapa dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurut Baihaki Akbar mengatakan bahwa, kasus yang hilang bak ditelan bumi adalah dugaan kasus Korupsi, diantaranya seperti dugaan kasus Korupsi Pembangunan RPH-U (Dinas Peternakan Lamongan), Dugaan Kasus Korupsi Dana Jasmas Tahun 2017 (DPRD Lamongan), Dugaan kasus Korupsi program JAMULA (Dinas PUBM Lamongan) dan Kasus OTT Lurah Tlogoanyar, Lamongan.
-
"Beberapa Dugaan kasus korupsi tersebut hilang seperti ditelan bumi karena sampai detik ini Kejari Lamongan belum bisa memberikan informasi perkembangan beberapa dugaan kasus Korupsi tersebut dan sampai detik ini belum menetapkan tersangka," kata Baihaki Akbar kepada awak media pada Kamis (5/10/2023).
Baihaki Akbar menambahkan bahwa, dari situlah AMI menilai terkait kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan dan jajarannya tidak profesional sebagai aparat penegak hukum.
-
"Maka dari itu kami meminta dengan tegas Kepada Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan jajarannya," imbuh pria kelahiran pulau garam alias Madura itu.
Baihaki Akbar menegaskan bahwa, kami juga sudah menyiapkan aksi demo besar-besaran di Kejagung RI, Kejati Jatim dan Kejari Lamongan, Kami juga akan berkirim surat kepada Presiden RI, Jaksa Agung RI, DPR RI, Menkopolhukam RI, dan Ombudsman RI," pungkasnya.(tim/red)