Jakarta, NAWACITApost.com - Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko siap menyambut gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023. Menurutnya, kegiatan ini dapat membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait kendaraan listrik.
"Penyelenggaraan PEVS 2023 menjadi momentum yang tepat, baik bagi pelaku bisnis untuk menyampaikan literasi mengenai kendaraan listrik itu sendiri, serta bagi masyarakat yang minat untuk memiliki kendaraan listrik," kata Moeldoko, di Jakarta, Minggu (26/3/2023).
PEVS 2023 rencananya akan digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 17-21 Mei 2023. Penyelenggaraan PEVS 2023 ditargetkan menjadi salah satu media yang efektif dalam membantu mensosialisasikan berbagai insentif kebijakan pemerintah khusus kendaraan listrik kepada masyarakat umum.
Moeldoko menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah dalam Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan memberikan ruang temu bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, antara pelaku bisnis dengan konsumen. Untuk itu, Periklindo menggaet Dyandra Promosindo untuk menyelenggarakan PEVS 2023 dalam rangka mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif kendaraan listrik. Saat ini, terdapat tujuh insentif khusus kendaraan listrik yang diberikan pemerintah, mulai dari tax holiday hingga 20 tahun, super tax deduction hingga 300%, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang tambang, Bebas PPN atas impor dan perolehan barang modal, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dalam negeri, termasuk program Kemenperin dengan tarif 0%.
Lalu, terdapat juga bea masuk 0% MKD melalui berbagai kerja sama FTE dan CEPA, serta biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%. Terbaru, pemerintah memberikan bantuan untuk konversi motor listrik dan pembelian baru dengan subsidi pembelian sebesar Rp7 juta per unit. Anggaran itu akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp7 triliun. Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan kendaraan roda empat ke atas, termasuk bus listrik, yang akan berlaku pada 1 April 2023.