Kamis, 4 Juni 2026

Bawaslu Surabaya: Panwascam dan PPK butuh Konsolidasi, Koordinasi dan Komunikasi

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 10 Maret 2023 | 02:56 WIB
Bawaslu Kota Surabaya memfasilitasi rapat konsolidasi Panwascam dengan PPK dari 31 Kecamatan se-kota Surabaya, 8-9 Maret 2023. (ki-ka) Novli Bernado Thyssen, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu kota Surabaya ; Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu kota Surabaya ; Nafilah Astri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya
Bawaslu Kota Surabaya memfasilitasi rapat konsolidasi Panwascam dengan PPK dari 31 Kecamatan se-kota Surabaya, 8-9 Maret 2023. (ki-ka) Novli Bernado Thyssen, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu kota Surabaya ; Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu kota Surabaya ; Nafilah Astri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memfalitasi Rapat Konsolidasi antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Panitia pemilihan kecamatan (PPK) 31 Kecamatan se-kota Surabaya, di Vasa Hotel Jl. HR. Muhammad, Rabu-Kamis/ 8-9 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu kota Surabaya M. Agil Akbar menerangkan bahwa agenda ini sangat penting, karena antara Panwaslu dan PPK membutuhkan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi (3K).

"Selama ini PPK dan Panwascam belum bisa dikumpulkan dalam satu forum karena keterbatasan kegiatan dan anggaran, terlebih waktu itu Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) belum punya kedudukan hukum yang solid. Belum menjadi lembaga permanen, masih adhoc, sehingga dalam setiap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilu Kada baru ada, sementara untuk KPU sudah lima tahunan," terang Agil mengawali sambutannya.

"Acara ini merupakan hasil simulasi bersama divisi pencegahan dan . Pada esensinya ada beberapa hal yang sangat prinsip di di teman-teman Adhoc di kecamatan. Kita butuh Konsolidasi, kita butuh koordinasi dan Komunikasi. Ada 3K yang penting yang terlewati selama ini sebagai PPK atau Panwascam," urainya.

Mengutip Undang-undang, Agil mengatakan bahwa 3K ini yang harus bersama-sama digali bahwa karena pada prinsipnya PPK atau Panwaslu, KPU-BAWASLU sampai tingkatan republik indonesia ini masuk dalam satu Undang-undang yang sama, yaitu UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang menyebut 3 penyelenggara Pemilu, DKPP, KPU dan BAWASLU.

"KPU dan Bawaslu yang mempunyai perangkat sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.

Proses tahapan masih panjang, saat ini masih berada dalam dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, kemudian DP4 nantinya menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara) hingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).

"Selama ini, DPT selau menjadi permasalahan di setiap Pemilu, sampai ada plesetan DPT adalah Dadtar Permasalahan Tetap," gurau Agil.

"Karena proses pemutakhiran data ini setiap hari harus dilakukan, setiap hari ada yang meninggal, pindah dan seterusnya. Hingga teman-teman KPU membuat prosedur atau mekanisme pemutakhiran daftar berkelanjutan," ucapnya.

Sebenarnya, masih Agil, antara PPK dan Panwascam memiliki semangat yang sama yaitu ingin menjadi penyelenggara pemilu, mengabdi kepada bangsa negara.

Jadi, antara PPK dan Panwascam harus ada komunikasi terutama dalam penyelesaian segala problematik pemilu yang terjadi di masing-masing kecamatan. "Kita sudah monitoring, antara PPK dan Panwascam belum senafas dalam menjadi penyelenggara Pemilu. Jangan saling melihat sebagai musuh, tapi sebagai teman," kata Agil.

Agil juga mengingatkan bahwa tingkat Premis politik uang penyelenggaraan Pemilu paling banyak di tingkat Adhoc, di PPK Panwascam, PPS dan Paswas Kelurahan atau desa, sampai KPPS dan PTPS. "Karena mereka sifatnya tidak permanen, setelah Pemilu atau Pilkada hilang," tutup Agil.

Sementara itu, Nafilah Astri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan hal yang sangat baik karena bisa mempertemukan para Panwascam dan PPK dalam satu forum.

"Dalam beberapa kesempatan tahapan, termasuk saat ini dalam penyusunan daftar pemilih tahapannya adalah Sub Coklit, ada beberapa dinamika dilapangan dan harus diselesaikan dengan baik," terangnya

Nafilah berharap ada sinergi yang baik antara PPK dengan Panwascam, PPS dengan Panwaskel maupun Pantarlih. "Besar harapan kami dengan sesama penyelenggara Pemilu untuk menjalankan dengan baik seluruh tahapan berdasarkan dengan regulasi yang sudah diatur," ucapnya.

" Kedepanya sinergitas ini bisa terjalin dengan baik, harmonis serta menjaga kondisifitas dan keamanan sampai selesainya masa tahapan pemilu maupaun Pilkada di kota Surabaya," tukas Nafilah Astri. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini