Kamis, 4 Juni 2026

Prajurit ES Terekam Marah-Marah dan Keluarkan Sangkur, Panglima TNI : Proses Hukum

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:02 WIB
Foto: Puspen TNI
Foto: Puspen TNI

Jakarta, Nawacitapost.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut proses hukum kemiliteran terhadap prajurit TNI berinsial ES yang berdinas di Kodim 0733/Kota Semarang, akan tetap dilanjutkan.

Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Terima Brevet Komando Dari Kopassus

"Jadi, tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum," kata mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Sebelumnya, ES terekam mengeluarkan sangkur ketika berselisih paham dengan seorang penumpang Toyota Sienta di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 3 Maret 2023.

Harapan Pada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mengoptimalkan Jagat Maritim Negeri Bangsa Pelaut

video berdurasi 52 detik heboh di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI memarahi penumpang mobil merek Toyota Sienta.

Pria yang mengenakan seragam loreng hijau tersebut sempat mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam) dari mobil miliknya.

Siswono Yudo Husodo Ketua Wantim NasDem Mundur 

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto membenarkan informasi kejadian tersebut dan terjadi di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang.

"Kejadian itu murni kesalahpahaman," kata Bambang kepada awak media di Semarang, mengutip jpnn.com, Minggu 5 Maret 2023.

Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika kedua pengendara melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gajah Mada.

Mobil Toyota Sienta bernomor polisi H 1531 HS yang dikendarai seorang pria berinisial NH menghalangi laju Honda Freed yang dikendarai ES, seorang prajurit TNI.

ES yang merasa laju kendaraan dihalangi lantas menegur NH dan sempat mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan pakaian dinas.

Sementara Menurut Yudo, proses hukum kemiliteran sedang dilaksanakan Denpom Semarang, karena kejadian selisih paham terjadi di ibu kota Jawa Tengah itu.

"Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," ujar mantan Pangkogabwilhan I itu.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini