Padang, NAWACITAPOST.COM - Warga yang rumah dan tanahnya terdampak pembangunan jalan tol Payakumbuh- Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (24/1/2023) malam temui Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Dalam pertemuan diruang kerja Wagub, Mereka menyatakan setuju pembangunan jalan tol dan mendukung. Dengan syarat semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.
"Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, dan tidak ada kami menolak," kata Yondriko, Ketua Aliansi Masyarakat.
Yondriko menemui Wagub bersama 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kec. Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kec. Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kec. Harau).
BACA JUGA : Pembangunan Tol Terhambat, 2 Dari 5 Nagari Masih Keberatan
Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan.
Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang.
Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.
Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.
Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, dikarenakan mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol.
BACA JUGA : Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Dimulai, Menteri Basuki Targetkan Konstruksi Rampung 2024
“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko dan Husna.
Wagub Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan. Dirinya akan memperhatikan aspirasi tersebut, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena trase jalan tol Payakumbuh- Pangkalan.
“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.
Dalam minggu ini, kata Syafrizal Ucok, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.
“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Drs. Syafrizal Ucok (mc/w)