Kamis, 4 Juni 2026

Tindak Tegas 7 Kasus Pengeroyokan,  Polres Nganjuk Amankan 19 Tersangka

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 24 Januari 2023 | 22:22 WIB

Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., menandaskan agar berhati-hati kepada penyebar hoax dan provokasi yang mengadu domba pihak-pihak tertentu dan membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman.

Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari, terhitung mulai dari tanggal 20 hingga dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, Polda Jatim, pada Selasa, (24/1/2023) sore.

-
Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka total 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.

“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP. I Gusti.

-
AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang-undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti.(acha)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini