Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Ketua Umum (Ketum) DPD HIPPI DKI terpilih Uchy Hardiman mendukung imbauan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan mengajak pengusaha menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Rabu (28/12), karena potensi terjadinya cuaca ekstrem di Ibu Kota.
Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, Pj Gubernur DKI Jakarta Persilahkan Perusahaan Terapkan WFH
“Demi keselamatan semua warga dan pekerja karena ada kemungkinan banjir dan pohon tumbang,” kata Uchy, Selasa (27/12).
Menurut Uchy, mengizinkan karyawan bekerja dari rumah karena ada potensi cuaca ekstrem adalah kebijakan yang tepat. Para pekerja bisa tetap produktif dengan kondisi psikis yang baik karena berada di dalam rumah.
“Saya yakin produktivitas karyawan tidak akan berkurang. Malahan bisa tambah produktif,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan perusahaan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah menyusul potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada Rabu (28/12).
Heru mengatakan kebijakan WFH selain menghindari potensi cuaca ekstrem tersebut juga bisa menekan kemacetan, terutama menjelang tahun baru.
“Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) menjelaskan, mengondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH, menghindari kemacetan, bencana, pemborosan, dan lainnya,” ujar Heru di Gedung BNPB, Selasa (27/12/2022).
Heru juga menambahkan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama BRIN dan TNI AU membahas persiapan hadapi cuaca ekstrem.
“Nanti Pak Isnawa (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta) berkoordinasi dengan BRIN dan AU antisipasi tanggal 28 Desember,” katanya.
Selain itu, Heru Budi Hartono juga mengungkapkan, Pemprov DKI dan BNPB akan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk antisipasi hujan lebat dan memetakan titik rawan bencana.
“Kami nanti bersama BNPB akan melakukan TMC dan kemudian memetakan kembali titik rawan bencana,” ujar Heru.