Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut sebanyak 25 kasus telah diungkap oleh jajarannya selama periode Oktober sampai dengan Desember 2022.
Hal ini disampaikan AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12/2022).
-
“Dilihat dari statistik diatas memang masih didominasi oleh kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dari total kejadian Januari hingga Desember 2022 sebanyak 320 kasus, dapat diselesaikan Crime Clearance sebanyak *304 atau 95%*. Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku,” kata AKP. I Gusti Agung Ananta, SH,SIK, MH
-
“Terakhir kami berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk untuk melapor jika mengalami gangguan keamanan dan membutuhkan bantuan polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003 atau 110 nomor darurat Polres Nganjuk,” pungkasnya. (acha)