Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Setujui Usulan LSM FKRT Penggunaan Nama Tokoh Asal Kelahiran Sampang

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Minggu, 4 Desember 2022 | 22:32 WIB
Pengurus LSM FKRT saat pengusulan penggunaan nama tokoh di halaman depan kantor DISPORABUDPAR Sampang
Pengurus LSM FKRT saat pengusulan penggunaan nama tokoh di halaman depan kantor DISPORABUDPAR Sampang

Sampang, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap para tokoh atau pelaku sejarah yang telah berjuang bagi bangsa, akhirnya usulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat (FKRT) disetujui Bupati Sampang.

Usulan penggunaan nama Pahlawan Halim Perdana Kusuma yang merupakan Pahlawan Nasional kelahiran Sampang dan Raden Praseno yang mana sebagai Raja Madura dengan pusat pemerintahannya di Madegan Sampang bergelar Pangeran Cakraningrat I pada tanggal 23 Desember 1624 M atau 12 Rabiul Awal 1045 H, dan terakhir R.P. Moh Noer mantan Gubernur Jawa Timur periode tahun 1967 hingga 1973 merupakan Gubernur Jawa Timur.

Penggunaan nama tersebut untuk Halim Perdana Kusuma dan R.P. Moh Noer sebagai salah satu nama jalan atau gedung milik Pemkab Sampang, sedangkan Raden Praseno sebagai acuan hari jadi Kabupaten Sampang yang diperingati setiap tahunnya.

Persetujuan penggunaan nama tokoh tersebut disampaikan oleh bupati Sampang Slamet Junaidi pada saat Kegiatan Gathering LSM / Ormas se-Kabupaten Sampang yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol pada tanggal 29 hingga 30 November 2022 di Mojokerto.

"Untuk penggunaan nama tokoh Halim Perdana Kusuma akan dijadikan nama jalan pada jalan baru yang dikenal Jalan Lintas Selatan, Raden Praseno atau Pangeran Cakraningrat I pada gedung baru di Kota Sampang pada tahun 2022," jelas Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Menanggapi disetujuinya penggunaan nama tersebut Ketua Harian LSM FKRT, Asfandi, M.Pd. merasa bangga dan bahagia, usulannya dapat diterima dengan baik oleh Bupati Sampang.

Hal senada diungkapkan H. Sukardi selaku tokoh masyarakat Pantura sekaligus Ketua LSM FKRT mengatakan, persetujuan tersebut merupakan suatu langkah maju bagi Kabupaten Sampang dalam rangka menghormati dan menghargai jasa tokoh dan pahlawan yang berasal dari Kabupaten Sampang.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, khususnya yang berasal dari Kabupaten Sampang," pungkasnya, kepada awak media pada Minggu, (4/12/2022). (iFu)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini