Jumat, 5 Juni 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 dan 2023

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 16 September 2022 | 17:19 WIB

Malang, NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Bupati Malang Drs. HM. Sanusi MM bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin, (12/9/2022).


Dalam sambutannya Bupati Malang Drs. HM. Sanusi MM menyampaikan , Seiring perjalanan waktu dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, harus kita syukuri bersama bahwa perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Malang saat ini menunjukkan progres ke arah yang positif, terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang menunjukkan sinyal pemulihan, setelah sempat terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hal ini tentu menjadi turning points bagi kita, sekaligus akan menambah optimisme masyarakat, bahwa tahun ini dan kedepannya insyaallah akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, kita tentu harus tetap mewaspadai beberapa risiko penghambat keberhasilan upaya pemulihan ekonomi, yang kini terus kita gerakkan. Dimana risiko tersebut salah satunya juga berkaitan dengan ketidakpastian kapan berhentinya pandemi Covid-19, sehingga upaya penanganan, pengendalian, dan pencegahan Covid-19 perlu terus kita lakukan, agar aktivitas kehidupan masyarakat dapat kembali normal.


Kemudian risiko yang perlu diwaspadai selanjutnya yakni dampak lanjutan dari pandemi Covid-19 khususnya terhadap
perekonomian daerah, seperti meningkatnya jumlah pengurangan
tenaga kerja, banyaknya industri kecil yang gulung tikar, meningkatnya kemiskinan, serta tekanan finansial kepada Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan. Di sisi lain adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda pada tahun 2022 ini, harapannya juga dapat segera kita tekan dengan berbagai
kebijakan yang komprehensif, sehingga roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.

Pada perekonomian global, berbagai risiko juga masih akan membayangi, seperti ketidak pastian geopolitik, krisis energi, dan perubahan iklim. Konflik yang masih berlangsung antara Rusia dan Ukraina diperkirakan akan mengurangi pertumbuhan global pada tahun 2022. Peningkatan harga komoditas akibat konflik akan memberikan pengaruh terhadap perekonomian global, dimana pertumbuhan ekonomi global akan tertahan karena adanya kenaikan harga komoditas, khususnya minyak bumi dan hasil olahan industri pertambangan.


Selain itu distribusi bahan baku pangan juga akan terhambat. Dampak lain yang cukup berat akan dirasakan dengan adanya kenaikan harga energi, khususnya minyak dan gas bumi. Kenaikan harga ini tentunya akan menekan kondisi fiskal nasional, karena meningkatnya beban subsidi, khususnya untuk penggunaan.


Meskipun terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, namun optimisme dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi harus terus diupayakan. Optimisme ini akan terus meningkat sejalan dengan langkah-langkah penanganan yang tepat dan akurat. Percepatan program vaksinasi yang masif telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang guna mencapai imunitas kelompok (herd immunity), dimana program vaksinasi ditargetkan terdistribusi merata hingga akhir tahun ini. Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga telah menunjukkan progres yang baik.


Dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia iSHIKNAS, data perkembangan kasus PMK sampai dengan bulan September ini mengalami penurunan secara signifikan. Dari jumlah kasus sebanyak 19.736 ekor, sembuh sebanyak 17.269 ekor; atau 87,6%.

Dengan jumlah kematian 371 ekor dan potong paksa 397 ekor. Kemudian terkait dengan capaian vaksinasi PMK untuk sapi perah, dosis I telah diberikan sebanyak 56.900 dosis; atau 100%.

Dosis II telah diberikan sebanyak 38.877 dosis; atau 68,3%. Untuk sapi potong, dosis I telah mencapai 24.311 dosis; atau 81%. Hal ini akan terus diupayakan untuk segera mencapai 100% secara lengkap.

Selain itu, seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan stimulus baik dari sisi fiskal maupun moneter sebagai upaya pemulihan ekonomi. Dari sisi fiskal, yaitu dengan memberikan stimulus untuk memperkuat sistem kesehatan kepada kelompok masyarakat dan industri yang terdampak.


Dari sisi moneter, bank telah menetapkan kebijakan moneter yang akomodatif dengan menggunakan beberapa saluran untuk menyuntikkan likuiditas ke perekonomian. Otoritas keuangan juga menyusun stimulus untuk mendukung industri serta UMKM. Upaya perbaikan ekonomi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun mendatang.

Selaras dengan hal itu, kemajuan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang juga menunjukkan arah positif pada pembangunan ekonomi, efektivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat. Kondisi ini masih perlu ditingkatkan dengan menggali serta mengidentifikasi sektor -sektor unggulan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang, serta memacu sektor- sektor lainnya yang belum berkembang dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat. Naiknya pertumbuhan ekonomi tentunya ditopang oleh kuatnya pertumbuhan baik dari sisi demand maupun supply.


Jika kita perhatikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2020 sebesar -2,68%, sedangkan pada tahun 2021 sudah mengalami kenaikan menjadi sebesar 3,12%.

Pertumbuhan tersebut sebagian besar didominasi dari sektor pertanian, mengingat Kabupaten Malang merupakan daerah penyokong lumbung pangan di Jawa Timur. Selain itu, pada sektor sekunder terus mengalami peningkatan seiring dengan tumbuhnya industri pengolahan yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.


Kondisi ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yaitu berkisar 4,0% - 4,3%. Prospek perekonomian tahun 2022 diharapkan akan semakin baik dengan tetap menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi agar tetap terkendali, sehingga pada gilirannya sektor lainnya juga akan bergerak ke arah positif seperti UMKM, investasi dan lain-lain.

Dengan memperhatikan pulihnya perekonomian global dan nasional, termasuk juga mulai adanya akselerasi terhadap perekonomian di Kabupaten Malang, mengindikasikan bahwa program-program pemulihan ekonomi dari adanya pandemi Covid-19 telah berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Malang.


Pelaksanaan refocusing anggaran pada tahun 2021 dan percepatan program-program prioritas hingga semester satu tahun 2022 yang diarahkan pada terjaminnya kebutuhan pelayanan dasar, percepatan penanganan kesehatan, serta pemulihan dampak sosial dan ekonomi, telah berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Malang.

Hal ini dapat dilihat antara lain dari adanya pertumbuhan yang cukup signifikan terhadap lapangan usaha perdagangan besar dan eceran yang tumbuh sebesar 7,35% dan pada komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 3,66%. Hal ini pula yang menjadi dasar pertimbangan pada pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang lalu, dimana pada asumsi dasar ekonomi makro tahun 2023 utamanya dari prosentase tingkat pertumbuhan ekonomi, semula ditargetkan sebesar 4,3% - 4,6%, disesuaikan naik menjadi sebesar 5,04% - 5,24%. Penyesuaian ini juga telah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi nasional maupun Provinsi Jawa Timur.


Untuk tetap mengakselerasi kondisi perekonomian tersebut, Kabupaten Malang masih membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam upaya mempercepat pembangunan, sehingga masih perlu menggali potensi sumber- sumber pendapatan daerah secara optimal, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh perangkat daerah penghasil. Untuk PAD akan tetap diupayakan meningkat dari tahun ke tahun.


Namun demikian, secara prosentase sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Malang masih tergantung pada dana dari Pemerintah Pusat, yaitu dari Pendapatan Transfer, utamanya Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bentuk-bentuk penerimaan lain dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Pendapatan Daerah terdiri atas tiga kelompok yaitu: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari ketiga kelompok tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah memberikan kontriusi 23,46% terhadap total Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer memberikan kontribusi 69,15%, dan Lain lain pendapatan daerah yang sah memberikan kontribusi 7,39%.


-


Rencana pendapatan yang dialokasikan dalam APBD ini merupakan perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.

Adapun untuk penganggaran Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD, dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

a) Kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 dan 2023, dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir terhadap perekonomian pada tahun 2022 dan realisasi penerimaan PAD mulai dari tahun sebelumnya sampai dengan semester satu tahun berjalan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

b) Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

c) Kebijakan penetapan tarif pajak dan retribusi yang tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Terkait dengan pendapatan transfer, informasi besaran anggaran dari Pemerintah Pusat yang diterima oleh Pemerintah Daerah tidak seiring dengan tahapan proses penyusunan APBD.


Hal ini merupakan kendala dalam penyusunan anggaran penerimaan
daerah, sehingga Perubahan APBD menjadi sarana untuk menampung anggaran definitif, yang belum ditargetkan pada APBD awal. Untuk penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, didasarkan atas Peraturan Presiden dan/atau Peraturan Menteri Keuangan pada tahun anggaran berkenaan.

Dari hasil analisis terhadap kondisi ekonomi makro, potensi, peluang dan kebutuhan prioritas yang harus dilaksanakan, maka komposisi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini