Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Mobilitas Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak , Petugas Gabungan Gelar Penyekatan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 6 September 2022 | 19:03 WIB

Blitar, NAWACITAPOST.COM - Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Satlantas Polres Blitar, terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai daerah, terutama di wilayah Kabupaten Blitar.

Menindak lanjuti upaya tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Satlantas Polres Blitar terus bersinergi untuk menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di depan Pospol Brongkos Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Selasa (6/9/2022).

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat ditemui menuturkan, kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kabupaten Blitar.

-
Jajaran Personel Polisi dan Koramil 0808/14 ketika melakukan Penyekatan kendaraan pembawa hewan ternak

Kapten Inf Adchiyak berharap, para petugas yang ada di lapangan, agar lebih ketat dan teliti terhadap setiap kendaraan yang melintas, apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan diharapkan kembali atau putar balik.

Dengan adanya kegiatan ini, harapannya hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten

Blitar, semua dalam kondisi sehat, serta terhindar dari wabah PMK,"jelasnya.

( Dim Blitar )

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini